Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kades Ramai-Ramai Serahkan Cash Back, Kejari Bojonegoro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Mobil Siaga

Hakam Alghivari • Jumat, 1 Maret 2024 | 20:45 WIB
BELUM TETAPKAN TERSANGKA: Tim penyidik kejari memberikan keterangan tentang tak kunjung menetapkan tersangka, meski penyidikan sudah berlangsung sejak Januari silam.
BELUM TETAPKAN TERSANGKA: Tim penyidik kejari memberikan keterangan tentang tak kunjung menetapkan tersangka, meski penyidikan sudah berlangsung sejak Januari silam.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dugaan penyimpangan bantuan keuangan untuk pengadaan mobil Siaga Desa, telah memasuki tahap penyidikan Januari lalu. Namun, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Tak kunjung menetapkan tersangkanya.

Bahkan, kapala desa (kades) justru ramai-ramai menyetorkan cash back (uang kembali) ke kejari yang diduga diperoleh dari pengadaan mobil yang anggarannya bersumber dari APBD Bojonegoro itu. Nominal pengembalian itu bervariasi. ‘’Dalam beberapa hari ini, memang ada beberapa kepala desa yang mengembalikan cashback ke kejaksaan, dengan nilai yang bervariasi,” kata  Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman kemarin (29/2).

Namun, Adit tak menyebutkan rincian nominal dan jumlah desa yang mengembalikan itu.‘’Kurang lebih ada Rp 200 juta dari beberapa desa,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejari.

Menurutnya, pengembalian uang ini inisiatif sendiri dari kepala desa setempat, dengan nilai rerata Rp 15 juta. Namun, pengembalian tersebut tak memengaruhi proses penyidikan yang telah berjalan.

‘’Kami hargai niat baik mereka, namun tidak mempengaruhi proses penyedikan,” terang Aditia Sulaeman.

Uang tersebut kini menjadi barang sitaan pihak penyidik dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan mobil siaga desa.

Hingga kemarin (29/2) penyidikan masih berlangsung. Bahkan, telah memanggil sejumlah perusahaan penyedia kendaraan mulai dari sales marketing hingga manager diler dari Bojonegoro hingga Surabaya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

‘’Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan dan sales dari perusahan tersebut, hari ini ada PT UMC dari Surabaya,” bebernya.

Diketahui, puluhan saksi telah dipanggil Kejari Bojonegoro, mulai dari kepala desa (Kades), tim pelaksana (Timlak), camat, dan pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. Kemudian, pihak diler sebagai penyedia jasa pengadaan 348 mobil dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2022. (dan/)

Editor : Hakam Alghivari
#siaga #tersangka #kejari #bojonegoro #cashback #pengadaan #kades #mobil