BLORA, Radar Bojonegoro - Usai viral dan menjadi buah bibir di dunia maya, kasus bullying atau perundungan di salah satu SMP Kecamatan Japah, Blora, kini berakhir damai. Upaya mediasi rampung dengan kepala dingin di kantor Polsek Japah.
Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Blora Dian Ahmad Kindarto mengatakan, kejadian tersebut sudah berakhir damai. Menurutnya, gerak cepat tim satgas dan kepolisian mampu mereda permasalahan ini.
’’Sudah damai di Polsek Japah. Tujuh pelaku nantinya dapat bimbingan dari satgas, bahkan kepolisian,” jelasnya. Ia juga mengatakan, tidak ada yang dikeluarkan sekolah. Sebab, menurutnya, anak-anak tersebut masih perlu digembleng secara psikologis dan masih berhak mendapatkan pendidikan.
’’Tidak harus dikeluarkan. Sudah damai. Pihak keluarga sudah saling memaafkan. Ke depannya, tim satgas perundungan bersama stakeholder terkait bakal lebih tegas lagi dalam mengedukasi terkait bullying,” tegasnya.
Adapun para terduga pelaku bullying bakal wajib lapor atau absen seminggu sekali di polsek setempat. ’’Selain absen, nanti juga bakal diberi pengarahan dan pembinaan. Bila perlu nantinya diturunkan psikolog untuk korban dan pelaku,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Japah AKP Isnaeni mengungkapkan, usai viral pihaknya segera memanggil seluruh pihak. ’’Semua sudah diselesaikan dengan baik. Pihak orang tua korban juga tidak menuntut,” ungkapnya. AKP Isnaeni menjelaskan, selama ini pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah agar tidak ada lagi kasus perundungan.
Bupati Blora Arief Rohman juga memberikan atensi khusus kepada disdik agar turun langsung menyelesaikan masalah tersebut. ’’Sekdin dan Kadin Disdik sudah turun ke lapangan. Berkaca kejadian di Japah, setelah ini saya coba kumpulkan para Ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) dan pihak-pihak terkait,” tegasnya. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari