Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Hari Ini Terakhir, 317 CJH Bojonegoro Belum Bayar Pelunasan

Hakam Alghivari • Jumat, 23 Februari 2024 | 21:20 WIB
ilustrasi Haji (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
ilustrasi Haji (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Perpanjangan waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama 2024 akan berakhir hari ini (23/2).

Dari jumlah total 1862 calon jemaah haji (CJH) berhak lunas di Kabupaten Bojonegoro. Masih terdapat sekitar 317 CJH belum membayar pelunasan hingga kemarin (22/2).

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz, perpanjangan pelunasan tahap pertama akan berakhir hari ini (23/2).

Kemudian, akan dilakukan perlunasan tahap kedua mulai 13 Maret hingga 26 Maret 2024, tahap kedua dikhususkan untuk CJH yang mengalami gagal sistem saat pelunasan tahap pertama.

Selain itu, jemaah pendamping jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta untuk jemaah haji penggabungan

‘’Dari jumlah total 1862 CJH berhak lunas yang terdiri dari jemaah reguler dan cadangan di Bojonegoro. Sekitar 1545 CJH sudah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama. Sehingga, masih kurang sekitar 317 CJH belum melakukan pelunasan,’’ paparnya.

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Masyarakat Madani Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, para CJH belum melunasi rerata karena tiga faktor.

Di antaranya, terkendala di istita’ah kesehatan. Ada banyak CJH masih terkendala atau belum dinyatakan lolos dalam istita’ah kesehatan.

Sehingga, masih diupayakan agar bisa dinyatakan istita’ah. Kemudian, faktor saling tunggu. CJH belum melunasi karena pasangannya belum dinyatakan istita’ah. Sehingga suami atau istri ini saling menunggu agar sama-sama istita’ah dan baru melakukan pelunasan. Terakhir, karena memang terkendala secara ekonomi.

‘’Tiga kendala ini menjadi permasalahan dominan dalam pelunasan,’’ ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Apabila CJH tidak melunasi, tidak bisa melangsungkan ibadah haji tahun ini.

Porsinya tidak akan hilang, jadi bisa melakukan ibadah haji di tahun selanjutnya. Namun, apabila terkendala istita’ah kesehatan, masih ada harapan untuk melakukan pelunasan di tahap kedua.

‘’Untuk istita’ah kesehatan akan selalu diusahakan. Kecuali, apabila memang sudah tidak bisa dinyatakan istita’ah. Dalam artian, sakit parah atau tidak bisa mandiri dalam ibadah haji,’’ lanjutnya. (ewi/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#cjh #Tanah Suci #bipih #bojonegoro #Pelunasan