BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 125 calon jemaah haji (CJH) Bojonegoro terindikasi diabetes tinggi atau tidak terkontrol. Yakni, dengan angka hemoglobin glikosilat atau hemoglobin A1c (HbA1c) melebihi 8 persen.
Hal ini membuat 125 CJH tersebut belum dapat dinyatakan istitha’ah kesehatan. Sehingga, belum memenuhi syarat untuk pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz mengatakan, berdasar data yang diberikan oleh Dinas Kesehatan terdapat sekitar 125 CJH terindikasi diabetes tinggi.
Sehingga, harus dilakukan pengobatan lebih lanjut untuk menurunkan gula darah. Agar dapat dinyatakan lolos istitha’ah kesehatan dan bisa berangkat haji tahun ini.
‘’Sebanyak 125 CJH ini memiliki HbA1c di atas 8 persen. Sehingga termasuk diabetes tinggi,’’ katanya.
Berdasar platform telemedicine Alodokter yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menyatakan, gula dinyatakan normal jika jumlah HbA1c di bawah 5,7 persen. Antara 5,7 hingga 6,4 persen dinyatakan prediabetes, dan jumlah HbA1c mencapai 6,5 persen atau lebih dinyatakan diabetes.
Sedangkan, untuk HbA1c melebihi 8 persen terindikasi mengalami diabetes tidak terkontrol dan berisiko komplikasi.
Hafidz menyampaikan, CJH dengan diabetes tinggi ini pengobatannya tidak bisa instan. Pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sedangkan, penutupan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tinggal sisa beberapa hari, tepatnya jatuh pada 12 Februari 2024.
‘’Repotnya, untuk proses pengobatan diabetes tinggi membutuhkan waktu cukup lama. Terkadang hingga berbulan-bulan,’’ tambahnya.
Dia menjelaskan, apabila dalam kurun waktu hingga penutupan pelunasan tahap satu selesai. Para CJH masih dalam proses pengobatan dan belum dinyatakan istitha’ah. Maka, bisa melakukan pelunasan di tahap kedua. Yakni, pada 20 Februari hingga 8 Maret 2024.
Tapi, harus dengan laporan dari Kemenag Bojonegoro, bahwa CJH tersebut masih dalam proses pengobatan.
‘’Selain Karena gagal sistem, para CJH masih dalam proses pengobatan nanti dapat melakukan pelunasan di tahap kedua dengan laporan dari kemenag. Apabila CJH tersebut sudah dinyatakan lolos istitha’ah kesehatan,’’ paparnya.
Berdasar data dari Dinkes Bojonegoro, terdapat sebanyak 1.534 CJH telah melakukan tes kesehatan. Dengan rincian, sekitar 1.396 dinyatakan istitha’ah, 28 CJH dinyatakan tidak istitha’ah, dan sebanyak 110 CJH dalam proses pengobatan lanjutan. (ewi/msu)
Editor : Hakam Alghivari