Dishub Lamongan Usulkan Pemasangan Warning Light di Desa Rejosari, Kecamatan Deket

Hakam Alghivari • Dipublikasikan Rabu, 31 Januari 2024 | 00:40 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.LMG)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan -  Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan bakal mendesak pemerintah pusat melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) di Surabaya untuk memasang warning light di Desa Rejosari, Kecamatan Deket. 

Herwindho, kabid Lalu Lintas Dishub Lamongan menjelaskan, di lokasi tersebut banyak kejadian laka lantas. Bahkan, ada truk terguling.

Setelah dievaluasi, ada beberapa catatan. Salah satunya, lampu PJU minim. Kini, lampu PJU sudah menyala semua.

Selain itu, pihak Polres Lamongan sudah melakukan pemasangan pita kejut di sisi utara. 

‘’Yang pasti, akan mendesak ke pusat melakukan pemasangan warning  light,’’ tuturnya.

Rencananya, rekaman truk terguling di wilayah tersebut dijadikan bahan untuk memperkuat kebutuhan warning light.

Jika ada lampu tersebut, maka sopir yang hendak melintas sudah mengetahui kondisi medan jalan. (mal/yan)

Editor : Hakam Alghivari
Warning Light Dishub BPTD Usul lamongan