LAMONGAN, Radar Lamongan - Sejumlah rambu lalu lintas (lalin) di jalan protokol tak tersedia. Salah satunya rambu larangan bagi truk melintas di Jalan Veteran Lamongan mulai pukul 06.00 WIB hingga sore hari. Truk baru diperbolehkan melintas saat malam hari.
Kabid Lalu Lintas Dishub Lamongan, Herwindho mengakui jika sudah ada rambu di sana, namun beberapa hilang dan pudar. Sehingga, pihaknya bakal memperbarui rambu lalu lintas larangan bagi truk melintas di jalan pelajar tersebut.
‘’Dimana pemberian rambu tersebut agar truk besar tak melintas di jalan tersebut saat pagi hingga sore hari,’’ tutur Herwindho kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (14/1).
Dia memastikan, truk bertonase besar hanya diperbolehkan melintas di Jalan Veteran saat malam hari saja. Namun, rambu lalu lintas yang tak jelas membuat sopir terkadang kebingungan.
‘’Kalau malam hari pastinya sudah tidak ada pengguna jalan dari pelajar,’’ terang Herwindho.
Dia menjelaskan, jalur masuknya truk bertonase besar dari timur Terminal Lamongan menuju ke selatan di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Pahlawan. Serta truk dari wilayah selatan keluar melalui pasar ikan menuju ke utara.
‘’Sehingga truk dari selatan masuk ke perempatan Pasar Sidoharjo ke barat hingga Jalan Pahlawan,’’ terangnya. (mal/ind)
Editor : Hakam Alghivari