Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Temukan CJH Terindikasi Sakit, Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Hakam Alghivari • Sabtu, 6 Januari 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi CJH haji (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi CJH haji (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Petugas kesehatan menemukan beberapa calon jemaah haji (CJH) yang kurang sehat, sehingga terancam gagal berangkat.

Temuan itu sesuai hasil pemeriksaan kesehatan 1.291 CJH reguler Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama mulai 18 Desember 2023.

Dari hasil pemeriksaan tahap pertama, CJH dinyatakan sakit terpaksa pemeriksaan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah ditentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro. Pemeriksaan kesehatan ditargetkan harus selesai sebelum waktu pelunasan, tepatnya sebelum 9 Januari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz mengatakan, pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilakukan di puskesmas. Saat ini sudah mulai medical check up. Untuk CJH yang sakit dan perlu pengobatan sudah masuk di RSUD untuk pemeriksaan lanjutan. ‘’Terdapat pelayanan khusus untuk para CJH di Rumah Sakit, jadi beda dengan pasien pada umumnya. Sehingga, bisa lebih mudah, cepat, dan para CJH tidak perlu bingung karena ada loket khususnya,’’ jelasnya.

Hafidz menambahkan, beberapa CJH masih menjalani pemeriksaan dasar di Puskesmas, namun beberapa lainnya sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD sesuai wilayah masing-masing. CJH yang dinyatakan sehat dan normal semua hasil check up, tidak perlu melakukan pemeriksaan lanjutan. Cukup melakukan pemeriksaan kesehatan sekali dan langsung dinyatakan istita’ah.

Sedangkan, apabila CJH terindikasi sakit, harus menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus pengobatan. Apabila dinyatakan bisa sembuh saat pengobatan, maka CJH tersebut dinyatakan istita’ah kesehatan dan bisa berangkat haji tahun ini. ‘’Setelah dinyatakan istita’ah secara kesehatan, maka para CJH bisa melanjutkan untuk pelunasan,’’ ujarnya.

Dia menyampaikan, dalam minggu ini hasil pemeriksaan kesehatan sudah dientri dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (siskohatkes).

Hasilnya akan menentukan istita’ah atau tidaknya para CJH. Pemeriksaan kesehatan harus selesai sebelum pelunasan dimulai, yakni pada 9 Januari 2024. Karena hasil pemeriksaan kesehatan inilah yang akan dijadikan sebagai patokan, CJH mana yang harus melakukan pelunasan dan bisa berangkat haji di 2024.

‘’Hasil pemeriksaan kesehatan belum ada rekapannya dari dinkes. Namun, sepertinya ada yang sakit dan tidak memungkinkan untuk berangkat haji tahun ini,’’ tuturnya. (ewi/msu)

 

Editor : Hakam Alghivari
#cjh #sakit #Tanah Suci #Berangkat #gagal #Temukan #bojonegoro #Terindikasi #haji #terancam