BLORA, Radar Bojonegoro - Rumah potong hewan (RPH) ruminansia modern mulai beroperasi Selasa (19/12). Hal itu bisa tercapai setelah izin pengelolaan air limbah (IPAL) dan izin laik fungsi dikantongi. Sementara, RPH unggas yang bersebelahan masih tunggu IPAL.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Ngaliman menyampaikan, IPAL dan laik fungsi telah didapatkan. Sehingga, operasional RPH ruminansia modern di selatan Pasar Induk Blora sudah dapat difungsikan.
’’Dibuka untuk penyembelihan. Dengan demikian rumah jagalan di Jetis akan langsung ditutup,” papar Ngaliman.
Ngaliman mengatakan, untuk tahap awal diperkirakan kapasitas RPH Blora yang baru dapat menyembelih sekitar 10 ekor sapi. Termasuk, pihaknya telah menyiapkan tenaga jagal dari RPH lama diakomodasi untuk ikut menjadi tenaga penyembelihan.
’’Selain RPH ruminansia, kami juga sedang menyiapkan RPH khusus unggas. Mohon doanya semoga lancar,” tambahnya.
Terkait RPH unggas, pihaknya menerangkan, masih diupayakan IPAL dan lainnya. Sebab, anggaran tahun ini tidak cukup, sudah habis untuk proses IPAL dan sarana RPH rumanansia. Sehingga, RPH unggas bakal direncanakan tahun depan.
Bupati Arief Rohman menyatakan bangunan RPH dari APBN sudah selesai awal tahun. Namun, untuk menyiapkan operasional butuh pengurusan izin sertifikat laik fungsi. Nantinya, juga diurus sertifikat halalnya. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari