LAMONGAN, Radar Lamongan – Sekitar 300 motor ditilang Satlantas Polres Lamongan dalam operasi menjelang natal dan tahun baru. Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, mengatakan, setiap pagi hingga malam dilakukan operasi kasat mata.
Operasi itu dilakukan hingga menjelang tahun baru. Motor ditilang karena pengendaranya tak berhelm, berboncengan dua, berkenalpot brong, hingga tak menggunakan pelat nomor.
‘’Razia ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan menjelang natal dan tahun baru agar wilayah Lamongan aman dan kondusif,’’ ujarnya.
Kasatlantas menuturkan, dirinya memerintahkan kepada anggota agar memberikan himbauan kepada bengkel motor untuk tidak menjual knalpot brong. Suara bising sangat mengganggu warga lainnya.
‘’Pengambilan (motor yang disita) harus menunggu sidang terlebih dahulu,’’ imbuhnya. (mal/yan)
Editor : Hakam Alghivari