LAMONGAN, Radar Lamongan – DPRD Lamongan ikut menyoroti tindakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Siti Rubikah, yang tertangkap kamera asyik menonton film drama Korea (drakor) di HP, ketika bupati Lamongan memberi sambutan saat rapat paripurna (4/12).
Anggota Komisi A DPRD Lamongan, Naim menilai tindakan tersebut kurang pantas terkait etika. ‘’Misalnya inspektorat memberikan satu teguran, itu kewajibannya, supaya tidak terulang kembali,’’ ucap ketua Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (F-PNRI) DPRD Lamongan tersebut.
Naim mendorong inspektorat untuk melakukan evaluasi agar ke depan hal seperti itu tidak terulang lagi. ‘’Jangan sampai terulang kembali karena terkait etika. Kurang pantas jika saat paripurna bermain-main itu,’’ ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad, juga menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, secara etika, memang tidak pantas bila di acara resmi seperti paripurna menonton film yang membutuhkan durasi waktu. ‘’Ini menjadi pembelajaran buat semuanya, untuk bisa menempatkan diri, ditempatkan waktu yang tepat,’’ tuturnya.
Terkait tindakan kepala OPD tersebut, dia mengembalikan ke bupati Lamongan untuk memberikan arahan kepada para kepala dinas dan ASN-nya untuk melakukan pembinaan.
‘’Artinya pembinaan itu, satu meningkatkan kinerja pelayanan, pembinaan moral, termasuk pas di mana ada waktu tertentu tidak boleh main-main seperti diberitakan kemarin,’’ katanya.
‘’Kita bisa mengambil hikmah dari kejadian ini, untuk perbaikan semua. Baik dari sisi OPD maupun pihak DPR juga lebih hati-hati dalam menjaga etika perilaku, di momen yang dimana harus lebih tahu posisi dan tahu tempat,’’ ujarnya.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak inspektorat dan Siti Rubikah. (sip/yan)
Editor : Hakam Alghivari