Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan, Anang Taufik menjelaskan, Silla menuai respon positif dari pelaku IKM. Melalui Silla ini diharapkan investor bisa lebih mudah mengakses informasi industri yang ada di Lamongan, seperti rencana peta industri kabupaten (RPIK) Lamongan dan peta investasi.
Dengan adanya Siila, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan perindustrian dan perdagangan bisa lebih tepat sasaran. Serta mempermudah pemerintah kabupaten dalam memantau industri di kawasan Lamongan.
‘’Melalui Siila, kita bisa lihat mana IKM yang belum lengkap izin usahanya. Itu nanti kita bantu nomor induk berusaha (NIB), dan legalitas usaha lainnya, juga mempermudah dalam pembinaan, fasilitasi pameran, termasuk potensi kerjasamanya,’’ terang Anang, sapaan akrabnya.
Baru diciptakan, kini sudah ada 17.808 IKM dan lebih dari 90 industri yang terdata. Ke depan, Anang berharap akan lebih banyak lagi industri, baik IKM maupun industri besar yang masuk ke dalam Siila. Dengan adanya Siila, diharapkan bisa meningkatkan daya saing industri di Kabupaten Lamongan. Serta akan lebih banyak IKM di Lamongan yang naik kelas.
‘’Data yang ada di Siila nantinya akan terus di-update, sehingga kita bisa melihat sejauh mana peningkatan industri di Kabupaten Lamongan,’’ ucap Anang. (mer/ind)
Editor : Hakam Alghivari