Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Lima Desa di Lamongan Diisi Pj Kades

Hakam Alghivari • Senin, 6 November 2023 | 19:24 WIB
Ilustrasi Kades Kosong (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Kades Kosong (Ainur Ochiem/R.Bjn)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Sejumlah jabatan kepala desa (kades) masih kosong. Namun, pelayanan belum bisa maksimal, karena beberapa di antaranya belum ditentukan penjabat sementara (Pj).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, M. Zamroni menjelaskan, sesuai moratorium terbaru, kekosongan jabatan kades hanya bisa diisi oleh Pj. Karena desa tidak diperbolehkan menggelar pemilihan antar waktu (PAW), selama tahapan pemilu berlangsung. Sehingga, kekosongan kades sementara diisi oleh Pj yang ditunjuk.

Zamroni mengatakan, untuk jabatan kades yang kosong akan segera dilengkapi. Sebab, peran kades cukup penting dalam menjalankan administrasi desa, serta meningkatkan kinerja suatu wilayah. ‘’Ada lima desa yang kosong karena meninggal dunia dan mengikuti pemilu,’’ tutur Zamroni kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Minggu (5/11).

Zamroni memastikan, untuk tiga desa yang kosong karena kadesnya meninggal,  kini masih proses penunjukan Pj. Sedangkan, dua desa yang kadesnya mendaftarkan sebagai calon legislatif sudah ditunjuk Pj, yakni Desa Wedoro, Kecamatan Glagah dan Desa Datinawong, Kecamatan Babat.

‘’Secepatnya untuk penunjukkan Pj ini, karena pembangunan di tingkat desa harus cepat dan tepat,’’ ujarnya.

Zamroni menjelaskan, sesuai edaran Mendagri pilkades ditunda setelah tahapan pelaksanaan pemilu. Tujuannya untuk memastikan pemilu dan pilkada berjalan aman dan damai. Sehingga, jumlah desa yang kosong hingga pelaksanaan tahapan pemilu selesai mencapai 401 desa. Sedangkan, desa tersebut akan ditunjuk Pj apabila masa jabatan habis, sebelum proses pemilihan berlangsung.

‘’Intinya kegiatan di tingkat desa tidak boleh terganggu karena kekosongan pimpinan,’’ pungkasnya. (rka/ind)

 

Editor : Hakam Alghivari
#Desa #PAW #penjabat #kekosongan #kades #Pj Kades