Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Terlibat Kasus Piutang, Kades Sitirejo di Blora Disomasi

Hakam Alghivari • Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Kepala Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Joko Mulgiyanto mengaku kaget tiba tiba dapat somasi dari seorang pengacara Jakarta atas dugaan kasus penipuan terhadap Ubaidillah Rouf (obet) senilai Rp 200 juta rupiah. Ia merasa tidak pernah punya utang kepada obet untuk pencalonan dirinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPRD Blora.

 ‘’Saya tidak pernah sedikitpun utang sama obet. Saya disuruh nyaleg di biayai. Tapi pas hari H malah tidak jadi. Saya malah utang sama BKK Sulang Rp 500 juta,’’ tegasnya.

Diakui Joko, dia memang minta bantuan uang sebesar Rp 150 juta kepada Obet dengan agunan rumah joglo senilai Rp 1,5 miliar. Namun Joko hanya minta di bayar Rp 1 miliar.

‘’Sebagai mantan dewan, saya kan sudah ngomong, katanya mau dikasih Rp 1,5 miliar, tapi saya bilang tidak usah. Cukup satu miliar saja, Joglo silahkan dibawa, nanti yang sumbangan Rp 150 juta saya kembalikan. Terus titik utangnya dimana,’’ tanyanya.

Sementara itu, pengacara Obet, Prabowo Febriyanto mengatakan, dalam surat somasi tetanggal 16 oktober 2023 tersebut, di poin 2 disebutkan bahwa Joko Mugiyanto dengan sengaja telah melakukan tidak pelanggaran baik perdata yaitu tindakan wanprestasi untuk membayar pinjaman sebesar Rp.200 juta, maupun pidana yaitu tindakan penipuan dan menguntungkan diri sendiri atas pinjaman sebesar Rp 200 juta, kepada Ubaidillah Rouf.

‘’Joko Mugiyanto diduga telah melakukan perbuatan pidana dan perdata berdasarkan pasal 378 dan 372 KUHPidana serta pasal 1239 dan 1243 KUHPerdata,’’ jelas Prabowo. (hul/zim)

Editor : Hakam Alghivari
#disomasi #caleg #penipuan #piutang #Kasus #pidana #kades #blora