Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pengelolaan Sumur Minyak Tua Digodok Ulang

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 22 September 2023 | 19:15 WIB
SUMUR:Para pekerja tambang sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong sedang melakukan kegiatan rutin, mengecek kondisi mesin dan melakukan penambangan minyak tradisional.(LUKMAN HAK/RDR.BJN)
SUMUR:Para pekerja tambang sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong sedang melakukan kegiatan rutin, mengecek kondisi mesin dan melakukan penambangan minyak tradisional.(LUKMAN HAK/RDR.BJN)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Blora Patra Energi (BPE) menggodok ulang format pengelolaan sumur minyak tua dan koordinasi lintas sektor pada Rabu lalu (20/9). Gayung bersambut, dugaan kasus ilegal driling minyak di sumur tua Ledok proses penyidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPE Prima Segara menyebut acara yang digelar merupakan koordinasi dengan berbagai stakeholder. Guna menentukan langkah bersama mencari formula, menentukan format ke depan mengenai pengelolaan sumur minyak tua. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan.

‘’Mengedepankan prosedur keselamatan dan operasional kerja,”ujarnya.

Diketahui, pihak-pihak yang diundang di antaranya Kepala Kejaksaaan Negeri Blora, Kapolres Blora, Dandim 0721 Blora, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA.

Kemudian Manager Cepu Field PT Pertamina EP Field Cepu Regional 4 Zona 11, Komisaris Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda) dan Direktur Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda), serta Polda Jateng.

Disinggung perihal kasus dugaan ilegal drilling di sumur minyak tua LDK27,  Pihaknya mengaku masih tunduk dan patuh terhadap peraturan berlaku. Sehingga akan mengikuti proses yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Jateng.

‘’Kalau kemarin terjadi masalah. Mungkin karena ada miskomunikasi dengan perkumpulan penambang. Juga dengan Pertamina EP Field Cepu,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, secara umum kasus tersebut masih proses penyidikan. Sejauh ini, saksi maupun saksi ahli telah dimintai keterangan. ‘’Kami juga masih menunggu hasil pertemuan antara Pemda dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE),” imbuhnya.

Tetapi, pihaknya tak menjelaskan secara gamblang pertemuan tersebut membahas permasalahan apa saja. Juga belum bisa memastikan keterkaitannya dengan kasus yang sedang bergulir di Ditreskrimsus Polda Jateng tersebut. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#stakeholder #BUMD #pekerja tambang #BPE #sumur #radar bojonegoro #penggalian #perseroda #minyak