BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Sebanyak 206 dari total 265 bidang tanah Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo belum diidentifikasi dan diinventarisasi. Lantaran masyarakat belum bersedia melakukannya.
‘’Sebab, menunggu kepastian tanah pengganti atau relokasi (pembebasan tanah pembangunan Bendungan Karangnongko),” jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Andreas Rochyadi.
Rincian 265 bidang tanah meliputi 249 bidang tanah masyarakat, 5 bidang tanah wakaf, 4 bidang TKD, 4 bidang tanah pemerintah kabupaten (pemkab), dan 3 bidang tanah negara. ‘’Baru diukur 59 bidang dan yang sudah diumumkan 38 bidang pada Senin (4/9),’’ bebernya.
Sementara, di Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo sebanyak 397 bidang tanah. Rinciannya 365 bidang tanah masyarakat, 22 bidang tanah kas desa (TKD), 9 tanah negara, dan 1 tanah wakaf.
‘’Adapun bidang yang sudah diumumkan di Desa Kalangan sejumlah 162 bidang pada 28 Agustus lalu,” kata Andreas.
Proses identifikasi dan inventarisasi bidang tanah di Desa Kalangan masih berjalan. ‘’Selain itu, ada 158 bidang tanah menunggu klarifikasi dan persetujuan penetapan batas dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Tanah (DPUSDA) Bojonegoro,” ujarnya.
‘’Dan 50 bidang menunggu pengecekan kembali batas bidang tanah warga dengan batas kawasan hutan bersama bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Yogyakarta,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Ngelo Tri Mulyono membenarkan telah diumumkan 38 bidang tanah warga. ‘’Benar (diumumkan) Senin kemarin (4/9),” katanya.
Perlu diketahui, total luas pembebasan lahan guna pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo dan Kalangan seluas 455,7 hektare. (yna/bgs)
Editor : M. Yusuf Purwanto