BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Tahapan pemekaran desa di Bojonegoro belum selesai hingga Rabu (9/8). Menunggu penetapan setelah dilakukan pengukuran dan tanda tangan dokumen batas wilayah. Disinyalir masih tahap verifikasi badan informasi geospasial (BIG).
‘’Proses selanjutnya menunggu informasi dari DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),” ujar Kepala Desa (Kades) Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro Muttabi’in.
Rerata desa mengajukan pemekaran berdasar luas wilayah. Guna mendekatkan pelayanan administrasi dan pembangunan. Di antaranya Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo; Desa Leran, Kecamatan Kalitidu; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; dan Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Dia mengatakan, pengukuran batas Desa Leran dilakukan sekitar Februari-Maret lalu dan dilanjutkan penandatanganan dokumen. Harapannya pemekaran segera dilakukan. ‘’Secara administrasi sudah lengkap,” klaimnya.
Kades Napis Mulyono mengatakan, pemekaran Desa Napis dibagi menjadi dua wilayah yakni, barat dan timur. Wilayah barat terdiri atas enam dusun. Sedangkan, wilayah timur lima dusun. ‘’Pengukuran batas wilayah sudah dilakukan,” kata Mulyono
Kades Ngumpakdalem Ahmad Buhani menyampaikan, proses pemekaran masih menunggu penetapan. Karena sudah dilakukan pengukuran dan tanda tangan. Desa Ngumpakdalem akan menjadi nama desa induk dalam pemekaran. Sedangkan, desa persiapan diberi nama Kedungrejo.
‘’Pemekaran ini memiliki harapan untuk masyarakat. Guna memeratakan pembangunan berkaitan anggaran dan layanan administrasi,” tuturnya.
Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin menuturkan, tahapan pemekaran desa belum selesai. Masih tahap verifikasi BIG. ‘’Belum clear (selesai, Red) semua,” pungkasnya. (yna/bgs)
Editor : M. Yusuf Purwanto