Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

1.359 Pengendara Melanggar di Lamongan, Mulai Tertangkap Mobil Tilang, CCTV, hingga Tilang Manual

Khorij Zaenal Asrori • Senin, 24 Juli 2023 | 19:38 WIB

Ilustrasi Operasi Semeru2023 (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi Operasi Semeru2023 (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

LAMONGAN, Radar Lamongan — Sebanyak 1.359 kendaraan terdeteksi melanggar selama operasi patuh semeru 14 hari ini. Rinciannya sebanyak 405 pelanggar tertangkap mobil incar Polres Lamongan, 644 pelanggar tertangkap CCTV, dan 310 pelanggar terkena tilang manual.

''Selama operasi semeru ini telah melakukan penindakan mulai dari pantauan CCTV, mobil incar, hingga tilang manual terdeteksi seribu lebih pelanggar,'' tutur Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyaghana melalui Iptu Fifin Yulis, KBO Lantas Polres Lamongan, Minggu (23/7).

Kesadaran terhadap keselamatan diri masih cukup rendah. Sebab, rerata pengendara motor mengindahkan atribut keselamatan, hingga menggunakan motor tidak sewajarnya. 

Namun rata-rata saat terkena kamera, tentunya pengguna jalan yang melintas banyak tak menggunakan helm dan berboncengan tiga, ujarnya.

Nopol kendaraan yang melanggar akan diberikan surat tilang dan bukti pengambilan gambar di jalan. Semua pengguna jalan diimbau tertib berlalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain, ucap Fifin. (mal/ind)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#operasi #CCTV #patuh semeru #lamongan #pelanggar