Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Ribuan Rokok Ilegal Dibakar, Obat Terlarang Diblender, Kejari Musnahkan Barang Bukti

Khorij Zaenal Asrori • Jumat, 21 Juli 2023 | 22:05 WIB

 

BARANG BUKTI: Kajari Blora, Wakapolres, Kepala PN, Lapas, hingga dari dinkes saat pemusnahan barang bukti di halaman kejari kemarin. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BLORA)
BARANG BUKTI: Kajari Blora, Wakapolres, Kepala PN, Lapas, hingga dari dinkes saat pemusnahan barang bukti di halaman kejari kemarin. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BLORA)

BLORA, Radar Bojonegoro - Pil dan obat-obatan terlarang diblender. Juga, pemusnahan senjata tajam (sajam) dipotong dengan digerinda. Pemusnahan barang bukti lainnya seperti handphone/smartphone dengan dipalu.

Petugas Kejaksaan Negeri (kejari) Blora juga melakukan pemusnahan barang bukti rokok-rokok ilegal dan perkara lainnya dengan dibakar. Rinciannya barang bukti yang dimusnahkan adalah 1.128 butir obat-obatan, 9 paket narkotika, 127 botol miras, 142.840 rokok ilegal dan lainnya, kata Kepala Kejari Blora Haris Hasbullah kemarin.

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Blora, kemarin tercatat ada 36 perkara. Perkara-perkara tersebut sejak November 2022 hingga Juni lalu. Sebanyak 36 perkara tersebut terdiri dua perkara pidana perlindungan anak, 10 perkara kesehatan dan psikotropika. Juga, tiga perkara kehutanan, tujuh perkara perjudian, satu tindak pidana cukai, 10 perkara lainnya, tiga perkara terkait peraturan daerah.

Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Bambang Widianto mengatakan, semua perkara tersebut telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Terlebih pemusnahan juga sebagai momen menyambut Hari Adyaksa Kejari Blora. (hul/rij)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#Pil #rokok #perkara #sajam #blora #obat terlarang