Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lima Kakek-Nenek Pilih Tinggal di Hutan Bubulan Bojonegoro, Tak Punya Lahan Pengganti

Khorij Zaenal Asrori • Jumat, 7 Juli 2023 | 19:43 WIB

WARGA MISKIN: Salah satu warga tinggal di Kampung Magersaren. Lokasinya di tengah hutan BKPH Pradok Bubulan. Mereka tak bisa pindah karena tak miliki lahan pengganti. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RDR.BJN)
WARGA MISKIN: Salah satu warga tinggal di Kampung Magersaren. Lokasinya di tengah hutan BKPH Pradok Bubulan. Mereka tak bisa pindah karena tak miliki lahan pengganti. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RDR.BJN)
 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Lima kakek-nenek penghuni tiga rumah berada di tengah hutan Bubulan, memilih bertahan hidup seadanya. Menghuni sejak 1980, warga tinggal di Kampung Magersaren semuanya usia lanjut atau lansia dan kategori miskin. Rerata tidak mau pindah dari tengah hutan karena tidak punya lahan pengganti.

Suwito salah satu warga mengatakan, rerata warga di Kampung Magersaren sudah pindah karena letaknya di tengah hutan. Ada satu warga perlu mendapat perhatian, salah satunya lansia hidup seorang diri.

Kalau empat warga lain masih sering dikunjungi anaknya,” ujarnya.

Kepala Dusun Pradok Hariyanto mengatakan, warga di Magersaren ada tiga kepala keluarga (KK) masih bertahan. Terdiri lima warga, semuanya usia lanjut. Mereka kategori miskin. Termasuk keluarga yang mendapat bantuan,” ujarnya.

Menurut dia, kawasan Kampung Magersaren di tengah hutan belum mendapat hak guna pakai, meski tinggal sejak 1980. Namun sudah dilakukan survei oleh Perhutani untuk mendapatkan kepemilikan lahan. Sebelumnya banyak warga sudah beli tanah di perkampungan, hanya tiga rumah tidak mau pindah,” bebernya.

Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro Suminta mengatakan, meski sudah diusulkan hak lahan melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH), tapi Kampung Magersaren belum memiliki hak pakai. Yang jelas belum ada hak pakai,” ungkapnya.

Kasi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro Kuntari mengatakan, lokasi kampung Magersaren masuk wilayah hutan yaitu BKPH Pradok, di Desa/Kecamatan Bubulan. Tahun ini sudah masuk usulan PPTKH,” ujarnya. (dan/rij)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#Miskin #Desa #Bubulan #hutan #bojonegoro #Lansia