Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Temukan Emisi Asap Cerobong Pabrik, Begini Sikap DPRD Lamongan kepada Dinas Terkait

Khorij Zaenal Asrori • Rabu, 5 Juli 2023 | 20:48 WIB

 

WAJIB KENDALIKAN PENCEMARAN EMISI: Salah satu pabrik yang mengeluarkan asap dari cerobongnya. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
WAJIB KENDALIKAN PENCEMARAN EMISI: Salah satu pabrik yang mengeluarkan asap dari cerobongnya. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan — Emisi akibat asap cerobong pabrik perlu mendapatkan perhatian. Komisi C DPRD Lamongan meminta OPD terkait sering mengecek ke lapangan apakah pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M Burhanuddin, menuturkan, kegiatan usaha yang baru wajib mempunyai persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi.

Tiap usaha kegiatan yang menghasilkan emisi, wajib memasang unit pengendali pencemaran emisi, ujarnya.

Sering-sering kroscek ke pabrik dan kegiatannya, memastikan apakah semua persyaratan tersebut sudah terpasang dan beroperasi dengan baik, imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan, mengatakan, emisi itu sumbernya ada dua, bergerak dan tidak bergerak. Sumber yang bergerak dari asap kendaraan, sedangkan sumber tidak bergerak dari cerobong pabrik, aktivitas pembakaran. Emisi itu berupa gas atau debu.

Jadi secara prinsip setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan emisi, wajib melakukan upaya pengendalian pencemaran emisi, katanya.

Secara prinsip, kita masukkan di raperda perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup tahun ini, yang sebenarnya masuk prolegda (program legislasi daerah) pembentukan peraturan daerah, ujarnya.

DLH berharap pada pelaku usaha mematuhi semua ketentuan peraturan. Harapnnya semua pelaku kegiatan taat dan komitmen melakukan pengendalian emisi, harapnya. (sip/yan)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#asap #emisi #lamongan #pabrik