BLORA, Radar Bojonegoro – Warga di Kecamatan Cepu, Blora, mulai geram dengan aksi balap liar dan motor brong. Terutama kerap beraksi dan meresahkan warga sekitar Jalan Ronggolawe dan Taman Tuk Buntung, Kecamatan Cepu. Anak-anak muda ini beroperasi tengah malam dan membikin kebisingan. Satlantas Polres Blora mulai ambil tindakan.
Suhartono warga Desa Balun, Kecamatan Cepu mengaku tiap malam terutama Sabtu dan Minggu motor knalpot brong berkeliaran. Mengganggu warga beristirahat dan membahayakan pengguna jalan lain karena dibuat balapan. Berharap ada efek jera agar tidak selalu berulang.
‘’Sering kalau dibuat balapan liar, beberapa ada razia katanya tapi tidak kapok," ujarnya Senin (26/6).
Kasatlantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud menindaklanjuti keresahan warga terkait pengendara motor knalpot brong. Intens patroli tiap malam dan Sabtu malam (24/6) satlantas ke lokasi mencegah balap liar saat Sabtu malam Minggu.
‘’Kami melaksanakan penindakan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Meminimalisir pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Hasil razia Sabtu malam itu petugas menilang 210 pelanggar. Mulai knalpot brong, ketidaklengkapan surat berkendara, hingga tak memakai helm. ‘’Penggunaan knalpot tidak standar dapat menimbulkan suara bising di jalan raya," bebernya.
Terkait balap liar, menurut Kasatlantas, tentu mengganggu jalan umum dan ketertiban masyarakat. ‘Balap liar dapat menyebabkan kecelakaan pada pengendara lain juga," jelasnya. (luk/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto