Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Guru Lolos Passing Grade Minta Prioritas PPPK, Pemkab Bojonegoro Pastikan Mengikuti Aturan KemenPAN-RB

Hakam Alghivari • Selasa, 13 Februari 2024 | 19:55 WIB
Ilustrasi PPPK (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi PPPK (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Guru honorer di Bojonegoro masih gelisah tentang kejelasan nasibnya.

Setelah mengadu di  Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta 23 Januari lalu.

Guru honorer kembali menanyakan kejelasan nasibnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Menurut Setyorini, salah satu guru honorer, rerata guru masih berharap adanya prioritas pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini (2024).

Terlebih, pada rekrutmen sebelumnya telah masuk ke dalam nilai ambang batas. ‘’Hasil seleksi PPPK guru 2023, yang telah lulus tes dan memenuhi ambang batas yakni 1.157,” ungkapnya.

Dia memohon dengan sangat kepada pemangku kebijakan untuk segera mengusulkan.  Khususnya kepada KemenPAN-RB supaya yang berstatus passing grade dengan kode (P), untuk menjadi prioritas PPPK 2024. ‘Baik diangkat secara keseluruhan atau pun bertahap,” pintanya.

Guru honorer yang tergabung dengan Forum peserta seleksi PPPK 2023 tersebut, juga menuliskan beberapa pertimbangan yakni guru dengan passing grade 2021 sudah pernah menjadi prioritas, hingga masa kerja lebih dari 3 tahun.

‘’Kami adalah guru yang mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, dengan beberapa pertimbangan kami merasa yakin dan layak untuk mendapatkan prioritas,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Forum peserta seleksi PPPK 2023 tersebut ditemui langsung oleh Penjabat Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Namun, Pj Bupati menyampaikan saat ini tetap mengikuti aturan yang berlaku. ‘’Untuk pengangkatan PPPK ini Pemda mengikuti aturan KemenPAN-RB,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana. Kewenangan pemda hanya mengusulkan jumlah kuota. ‘’Tetap akan kami tindaklanjuti, meski itu juga bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya. (dan/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#passing grade #kemenpanrb #bojonegoro #pppk