Kepala Desa (Kades) Kedungsumber, Kecamatan Temayang Sukardi mengatakan, hingga kini belum mendapatkan instruksi mengajukan pencairan dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) mobil serbaguna. Padahal, waktunya semakin mepet. Dikhawatirkan tidak cukup waktu mencairkan tahun ini.
‘’Proposal pengajuan sudah. Proposal pencairan itu yang belum,’’ jelasnya.
Menurut dia, pembuatan proposal pencairan BKKD butuh waktu lama. Belum lagi pencairan harus antre dengan 418 desa lainnya untuk verifikasi proposal. Karena itu, dia memperkirakan bahwa pencairan BKKD kemungkinan belum bisa dilakukan tahun ini. ‘’Kalau pun bisa cair tahun ini, pengadaan tidak bisa dilakukan tahun ini,’’ jelasnya.
Sukardi belum menerima juknis pengadaan mobil desa. Namun, jika dananya di atas Rp 200 juta, pengadaan harus lelang. Jika Rp 200 juta ke bawah, bisa dilakukan penunjukan langsung (PL).
BKKD mobil desa anggarannya mencapai Rp 104 miliar. Setiap desa menerima dana sebesar Rp 270 juta. Sehingga, pengadaan mobil harus metode lelang. Desa tidak bisa membeli dengan metode e-katalog, seperti pemkab membeli mobil dinas 28 camat baru-baru ini.
Sekretaris Komisi C DPRD Ahmad Supriyanto mengatakan, bahwa sejauh ini belum mendapat perkembangan terkait rencana pengadaan mobil desa itu. Juga belum tahu mekanisme pengadaannya. ‘’Sejauh ini yang kami ketahui dilakukan oleh desa,’’ jelasnya.
Supriyanto menuturkan, pengadaan mobil desa itu harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai asal melakukan. Jika dirasa tidak mampu, tidak perlu dipaksa dijalankan tahun ini. ‘’Nanti akan kami tanyakan lebih jauh pada desa,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) M. Arwan belum memberikan keterangan terkait hal itu. Saat dikonfirmasi via ponselnya tidak menjawab Jumat (2/12). Sebelumnya Arwan mengatakan pihaknya tengah membuat juknis pengadaan mobil tersebut. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto