RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Keberadaan wilayah Jipang yang kini disebut Bojonegoro sering kali dikaitkan dengan perkembangan politik pada masa Majapahit.
Padahal, sejumlah sumber epigrafi menunjukkan nama Jipang telah dikenal lebih wal, yakni pada masa Singhasari.
Berdasar Buku Maribong karya Muhammad Andrea menunjukkan Jipang bukanlah entitas politik yang baru terbentuk pada masa Majapahit, melainkan satuan kewilayahan yang telah mengalami proses konsilidasi secara bertahap.
‘’Satu-satunya sumber prasasti yang secara eksplisit menyebut nama Jipang bisa ditelusuri melalui beberapa prasasti, terutama Prasasti Maribong Trowulan II. Ini menjadi sumber tertua dalam mengkonstruksi sejarah kewilayahan di kawasan tersebut,” kata Andre, sapaannya.
Baca Juga: Bukti Jejak Peradaban Neolitikum di Bojonegoro, Penemuan Empat Beliung di Bantaran Bengawan Solo
Dalam bukunya, ia menjelaskan, Prasati Maribong merupakan sebuah lempeng berbahan tembaga berukuran 40,1 sentimeter dan lebar11,8 sentimeter dan terdapat tulisan hanya pada satu sisinya. Prasasti ini pertama kali diterbitkan dalam Oudheidkundig verslag (OV) pada 1918.
‘’Berdasar data toponimi dan letak geografis, Van Naerssen mengidentifikasi Maribong sebagai lokasi yang sama dengan Marebo yang dihbungkan dengan Dusun Merbong, Desa Payaman, Kecamatan Ngraho,” tuturnya.
Dalam Prasasti Maribong, tambah Andre, memuat informasi penting megenai struktur administrasi pemerintahan Jawa Kuno. Prasasti tersebut menyebut Maribong merupakan sebuah wanwa atau desa yang masuk dalam watek atau wilayah Jipang. ‘’Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Desa Maribong berada dalam keompok wilayah administrasi Jipang,” katanya.
Andre melanjutkan, arti penting Maribong tidak semata-mata berletak pada status daerahnya sebagai daerah sima, melainkan keberadaannya memberi petunjuk penting mengenai eksistensi Jipang yang disebut dalam prasati.
‘’Setelah menelaah lokasi dan kedudukan Maribong, pembahasan perlu difokuskan pada Jipang sebagai wilayah yang lebih luas,” kata pria kelahiran Kecamatan Sugihwaras itu. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah