Siltap Perades Bojonegoro 2027 Dipatok Rp450 Miliar

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 07:30 WIB
AUDIENSI : Perades dan Badan Anggaran DPRD saat membahas masalah siltap 2027.
AUDIENSI : Perades dan Badan Anggaran DPRD saat membahas masalah siltap 2027.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Ratusan perangkat desa (perades) menggeruduk ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Selasa (6/10) sore. Mereka menuntut kejelasan penghasilan tetap (siltap) yang tahun ini disebut belum mencukupi untuk 12 bulan sekaligus kepastian anggaran tahun depan.

Audiensi bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Bojonegoro itu berlangsung cukup panas. Sejumlah organisasi perangkat desa hadir, di antaranya Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bojonegoro, Forum Sekretaris Desa (Forsekdes), Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Pembahasan berlangsung alot hingga mengerucut pada kebutuhan anggaran siltap perangkat desa pada 2027 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar.

Sebelumnya, keempat organisasi tersebut mendesak kenaikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tuntutan itu muncul seiring dicabutnya Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dan pembentukan regulasi baru sebagai penggantinya.

Namun, dalam audiensi tersebut, tuntutan berkembang. Perangkat desa tidak lagi hanya mempersoalkan persentase ADD, tetapi lebih menekankan kepastian kecukupan anggaran untuk membayar siltap selama 12 bulan.

Baca Juga: Siltap Perades Bojonegoro Hanya Mampu Bayar Kurang dari 12 Bulan, Pemdes Desak Kenaikan ADD hingga 20 Persen

“Itu kan minimal 10 persen dari regulasi di atasnya karena perda sudah dicabut. Pokoknya dinaikkan, multiplier effect untuk daerah dan desa,” ujar Ketua PKDI Bojonegoro Sudawam.

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera merinci kebutuhan anggaran siltap perangkat desa.

Kepala DPMD Bojonegoro Djoko Lukito membenarkan adanya penurunan penerimaan ADD maupun Dana Desa (DD) yang cukup signifikan tahun ini. Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah memenuhi siltap perangkat desa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2024.

Djoko kemudian menghitung kebutuhan siltap perangkat desa untuk 2027. Jika siltap mengacu pada ketentuan Perbup Nomor 24 Tahun 2024, kebutuhan dasarnya mencapai sekitar Rp160 miliar. Apabila tunjangan diberikan maksimal 100 persen, kebutuhan meningkat menjadi sekitar Rp320 miliar.

“Untuk tunjangan istri dan lain-lain Rp99 miliar. Maka kebutuhan sekitar Rp444 miliar. Belum termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta purna tugas kepala desa,” jelasnya.

Merespons perhitungan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri membulatkan kebutuhan anggaran menjadi Rp450 miliar. Dia meminta OPD terkait melakukan penghitungan secara pasti, termasuk menentukan persentase anggaran yang dibutuhkan.

“Jangan di-pas Rp444 miliar, kan ada kebutuhan lainnya. Jadi sekitar Rp450 miliar. Koordinasi dengan BPKAD, Bapenda, dan DPMD. Ada kesepahaman kebutuhan itu agar 2027 ada kepastian,” tegas Lasuri. (yna/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
penghasilan tetap apbd dprd bojonegoro perades DPMD Bojonegoro