Rp 14,2 Miliar untuk Gedung Baru Pengadilan Agama Bojonegoro

M. Nurkhozim • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 07:10 WIB
BAKAL MEGAH : Gedung baru Pengadilan Agama Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Pattimura. Saat ini gedung itu masih proses pembangunan. (M.NURKOZIM/RADARBOJONEGORO)
BAKAL MEGAH : Gedung baru Pengadilan Agama Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Pattimura. Saat ini gedung itu masih proses pembangunan. (M.NURKOZIM/RADARBOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro segera memiliki gedung baru di Jalan Pattimura. Gedung tersebut ditargetkan mulai ditempati pada semester pertama 2027. Saat ini, proses pembangunannya masih berlangsung.

Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, pembangunan gedung ditargetkan rampung sehingga dapat digunakan sekitar Mei 2027.

‘’Perkiraan Mei sudah kami tempati,’’ ujarnya.

Gedung baru tersebut merupakan hibah dari Pemkab Bojonegoro. Tidak hanya bangunan, pemkab juga menghibahkan lahan seluas 2.600 meter persegi. Total anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 14,2 miliar.

Sholikin menjelaskan, PA Bojonegoro mengajukan permohonan gedung baru kepada Pemkab Bojonegoro pada 2022. Permohonan itu kemudian disetujui dengan memberikan lahan dan gedung bekas kantor Dinas Koperasi di Jalan Pattimura.

Baca Juga: Menko PMK Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan

Namun, gedung lama tersebut tidak dapat langsung digunakan sebagai kantor PA. Sebab, tata ruang dan fasilitasnya tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan pengadilan. Pemkab kemudian merespons dengan memberikan hibah pembangunan gedung baru di lokasi tersebut.

Pembangunan dimulai pada 2025 dengan anggaran Rp 8,5 miliar. Namun, anggaran tersebut belum cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan. Tahun ini, kembali dialokasikan anggaran Rp 5,7 miliar.

‘’Ini masih belum mencakup semua. Masih kurang pagar dan area parkir. Kami ajukan ke pusat untuk kekurangannya,’’ ungkapnya.

Menurut Sholikin, pembangunan gedung baru dibutuhkan karena lahan kantor PA Bojonegoro saat ini cukup terbatas. Padahal, jumlah perkara yang ditangani setiap tahun mencapai lebih dari 4.000 perkara.

Meski memiliki gedung yang lebih besar, dia menegaskan, hal itu bukan berarti PA Bojonegoro akan menangani lebih banyak perkara. Pembangunan gedung baru lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‘’Namun, bukan berarti dengan gedung yang lebih besar akan menangani perkara lebih banyak. Tapi lebih pada peningkatan pelayanan yang lebih baik,’’ jelasnya.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah area parkir. Gedung PA yang lama tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Akibatnya, pengunjung terpaksa memarkir kendaraan di luar area kantor dan harus mengeluarkan biaya parkir.

Baca Juga: Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Mulai Beroperasi, Layani Rawat Inap 24 Jam

Kondisi tersebut diharapkan teratasi dengan gedung baru. Sebab, kompleks kantor baru dilengkapi area parkir yang lebih luas.

‘’Gedung yang baru ini ada parkirnya yang cukup luas,’’ ujarnya.

Meskipun gedung tersebut nantinya digunakan PA Bojonegoro, proses peresmian akan dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Hal itu karena gedung dan lahannya merupakan hibah dari pemkab.

‘’Jadi, yang tanda tangan prasasti nantinya bupati,’’ pungkasnya. (zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
gedung baru PA Bojonegoro pemkab bojonegoro Anggaran pengadilan agama