RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diklaim bukan karena sengaja ditahan.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro memastikan hak guru tersebut tetap akan dibayarkan. Ditarget lunas pada Oktober depan.
Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro Amanulloh menegaskan, tidak ada niatan untuk menunda, menahan, apalagi menyimpan dana TPG guru. Keterlambatan terjadi karena anggaran yang tersedia belum mencukupi sehingga membutuhkan tambahan anggaran.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada niatan kami pending atau depositokan,” tegasnya.
Baca Juga: TPG April 2026 Cair Tiap Bulan! Guru Bojonegoro Wajib Cek Info GTK Sebelum Deadline 15 April
Menurut dia, keterlambatan pembayaran TPG PPPK murni karena tidak adanya anggaran. Sehingga, perlu ada tambahan. Proses ini perlu berjalan secara mekanisme keuangan.
Bahkan, Kemenag mengupayakan agar bisa secepat mungkin terbayarkan. Untuk itu, akan dialokasikan anggaran milik kantor, untuk dialihkan ke guru-guru pendidikan agama islam (pais). Sebagai upaya untuk percepatan.
“Insya Allah dari kemenag langsung distribusi by name guru-guru yang sudah menjadi bagian dari guru pais di Bojonegoro,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Achmad Nur Rochim mengatakan, untuk TPG PPPK yang masih terutang mencakup periode Mei hingga September.
Pada 14 Oktober nanti akan dilakukan revisi. Setelah revisi, ada jeda sekitar satu minggu. Tepatnya, sekitar 21 Oktober kemungkinan TPG akan cair.
“Yang terutang akan dibayar di Oktober semua,” janjinya.
Untuk percepatan, lanjutnya, telah diupayakan agar September ini bisa cair. Meski hanya satu bulan. Kemungkinan, Rabu (9/9) akan cair TPG sebulan untuk PPPK di semua jenjang.
“Rabu (9/9), kurang 3 hari. Insya Allah cair sebulan untuk semua PPPK, semua jenjang,” pungkasnya, kemarin (7/9). (ewi/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah