Penduduk Usia Produktif di Bojonegoro Tembus 947 Ribu Jiwa

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB
RAMAI PELAMAR: Ribuan pencari kerja memadati Job Fair di GOR Mustika yang digelar selama dua hari. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)
RAMAI PELAMAR: Ribuan pencari kerja memadati Job Fair di GOR Mustika yang digelar selama dua hari. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jumlah penduduk usia produktif di Kabupaten Bojonegoro kembali meningkat pada semester I 2026. Setelah sempat mengalami penurunan pada 2025, jumlah penduduk berusia 15–64 tahun kini mencapai 947.265 jiwa.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro, pada 2024 jumlah penduduk usia produktif tercatat 946.577 jiwa. Angka tersebut turun menjadi 943.577 jiwa pada 2025.

Memasuki semester I 2026, jumlahnya kembali meningkat menjadi 947.265 jiwa. Angka tersebut merupakan bagian dari total penduduk Bojonegoro yang mencapai 1.374.547 jiwa.

Kepala Dinas Dukcapil Bojonegoro Heri Widodo menjelaskan, penduduk usia produktif merupakan kelompok masyarakat berusia 15 hingga 64 tahun. Dalam tiga tahun terakhir, jumlahnya relatif stabil meski mengalami fluktuasi.

"Seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk," katanya.

Baca Juga: PA Bojonegoro Sebut Masyarakat Usia Produktif Rentan Perceraian, Ini Faktor Penyebabnya

Menurut Heri, kelompok usia produktif masih menjadi kelompok penduduk terbesar. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pembangunan daerah karena menyediakan potensi sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Usia produktif masih menjadi kelompok terbesar," imbuhnya.

Heri mengatakan, perubahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya kelahiran atau fertilitas, kematian atau mortalitas, migrasi masuk, serta migrasi keluar.

Selain faktor demografi, perubahan angka juga dapat dipengaruhi proses administrasi kependudukan. Misalnya, pemutakhiran data, perekaman, pencatatan kematian, konsolidasi data, hingga penonaktifan data ganda.

"Secara demografi, rumusnya adalah pertumbuhan penduduk sama dengan kelahiran dikurangi kematian, ditambah migrasi masuk, dikurangi migrasi keluar," imbuh mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Bojonegoro tersebut. (yna/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
sdm kabupaten bojonegoro dukcapil