Anggaran Belanja Tidak Terduga Dikepras Rp 491,1 M, Dari Rp 536,8 M, Menjadi Rp 40,6 M  

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi Uang (AINUR OCHIEM/RADAR BJONEGORO)
Ilustrasi Uang (AINUR OCHIEM/RADAR BJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Baca Juga: Anggaran Belanja P-ABPD Bojonegoro Dikepras Rp 46 Miliar, Target Pendapatan Ditambah Rp 56,8 Miliar2026, tak banyak perdebatan antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif. 

Buktinya, sesuai agenda DPRD dari hasil rapat badan musyawarah (bamus), hari ini (6/8) paripurna penetapan kebijakan umum anggan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2026.

Dari pembasan internal, P-APBD 2026 hanya berkurang Rp 56 miliar dari APBD induk Rp 6,51 triliun menjadi Rp 6,45 triliun. Pengurangan itu dampak dari dana transfer pusat.

Baca Juga: Proyeksi APBD 2027 Rp 5 Triliun, Turun Rp 1,25 Triliun Dibanding 2026

Idealnya, Pemkab Bojonegoro berinovasi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), karena sekitar 70 persen APBD bertumbu dari tranfer pusat.

Selain itu, ada pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Yakni belanja tidak terduga (BTT) yang sebelumnya Rp 536,8 miliar menjadi Rp 40,6 miliar. Turun Rp 491,1 miliar.

Namun, di sejumlah pos anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) ada yang mengalami peningkatan dan penurunan. Di dinas pendidikan (dindik) naik Rp 71,5 miliar dari Rp Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,32 triliun. Dan dinas kesehatan (dinkes) bertambah Rp 37,2 miliar dari Rp 629,6 miliar jadi Rp Rp 666,9 miliar.

Juga, dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang (PUBMPR) naik Rp 173,2 miliar dari Rp 331,6 miliar menjadi Rp 504,8 miliar. Sementara, di OPD lain seperti dinas pekerjaan umum sumber daya air (PU SDA) mengalami penurunan Rp 43,9 miliar dari Rp 204,1 miliar jadi Rp 160,2 miliar. Serta pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) di bawah badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) berkurang Rp 814,7 miliar dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 859,1 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyampaikan, postur induk APBD 2026 Rp 6,51 triliun menjadi Rp 6,45 triliun di P-APBD. Berkurang sekitar Rp 56 miliar.

Di dalamnya ada pergeseran paling mencolok, yakni BTT dari Rp 536,8 miliar menjadi Rp 40,6 miliar.

Baca Juga: Serapan Anggaran APBD Bojonegoro Baru 53 Persen, Kemenkeu Wanti-Wanti Pengoptimalan Belanja

Menurut dia, pergeseran terjadi untuk pembentukan dana abadi daerah senilai Rp 200 miliar. "Mencolok lainnya di OPD seperti disdik dan dinkes," beber Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu.

Dia menjelaskan, pada penambahan disdik, untuk bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) dan rehabilitasi sekolah rusak. "Ada sharing dari provinsi. Itu menjadi fokus utama jangan sampai anak sekolah tidak nyaman dengan kondisi kelas yang rusak," tegas Pri, sapaannya.

Kemudian di dinkes, terjadi penambahan dengan sejumlah fokus anggaran. Meliputi persiapan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang, pemanfaatan RSUD Kalitidu agar segera difungsikan, hingga pengadaan lahan beberapa puskesmas yang masih berdiri di tanah bukan milik pemerintah kabupaten (pemkab). Tercatat sekitar empat puskesmas.

Dia menegaskan, untuk pengadaan lahan harus digarap serius. Jangan sampai masalah serupa seperti Puskesmas Tanjungharjo terulang, yakni berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD).

Baca Juga: Proyeksi APBD 2027 Rp 5 Triliun, Turun Rp 1,25 Triliun Dibanding 2026

"Tolong jangan sampai ada kejadian serupa seperti Puskesmas Tanjungharjo. Anggaran direncanakan dengan matang. Khususnya pendidikan dan kesehatan. Penambahan anggaran untuk gedung sekolah rusak karena kami tidak ingin mendengar ada sekolah rusak dan ambruk," tandas Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Bojonegoro Choiril Anam membenarkan terjadi pengurangan anggaran dalam P-APBD 2026. "Iya, benar. Untuk rancangan P-APBD dari Rp 6,51 triliun jadi Rp 6,45 triliun. Besok (hari ini, red) disampaikan di paripurna," beber dia.

Diketahui, hari ini (6/8) dilakukan rapar paripurna penetapan KUA-PPAS P-APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada pukul 11.00. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro P-APBD pemkab bojonegoro bojonegoro pad