Inspeksi Warkop, Pemkab Bojonegoro Temukan Kamar Indikasi Prostitusi

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Grebek Warung Plus Plus, Prostitusi di Rel Bengkok Masih Marak
Grebek Warung Plus Plus, Prostitusi di Rel Bengkok Masih Marak

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah kabupaten (pemkab) tengah aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat yang diindikasi sebagai lokasi prostitusi. Seperti warung kopi (warkop) di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Kota dan di Sukosewu. Para pemilik warkop diminta meniadakan kamar-kamar tersebut.

"Sidak kemarin salah satunya untuk melihat kondisi awal, kedua memang di saat itu ditemukan orang ngopi dan pemilik warung diberikan imbauan dan sosialisasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Laela Nor Aeny, kemarin (2/8).

Sidak diawali pemeriksaan terhadap sejumlah warkop yang menjadi sasaran pengawasan. Dilakukan peninjauan ruangan dan fasilitas yang tersedia serta berdialog secara langsung dengan para pemilik maupun pengelola warung.

Baca Juga: Grebek Warung Plus Plus, Prostitusi di Rel Bengkok Masih Marak

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kamar dan fasilitas yang diindikasi dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi. Petugas memberikan pembinaan kepada para pemilik dan pengelola warung agar tidak lagi menyediakan fasilitas yang berpotensi disalahgunakan.

Aeny melanjutkan, imbauan dan sosialisasi diberikan tentang tingginya kasus human immunodeficiency virus (HIV) di Bojonegoro yang dapat menjadi acquired immune deficiency syndrome (AIDS).

Menurutnya, rerata warkop di jalan akrab disapa Ponpin itu merupakan warga yang mengontrak dengan satu kamar tidur dan kamar mandi dan digunakan sebagai tempat jualan kopi. Mayoritas pelanggan dari luar kabupaten.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Jaring Puluhan Tersangka Barang Haram, Judi dan Prostitusi Melalui Operasi Pekat Semeru 2026

Sementara itu, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya upaya pencegahan penyakit masyarakat termasuk meningkatkan kewaspadaan HIV/AIDS. Dia mengimbau, masyarakat tidak melakukan upaya maupun memfasilitasi aktivitas yang mengarah ke perbuatan asusila.

"Pemkab akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penutupan tempat usaha sebagai bentuk penegakan peraturan," tegas perempuan asal Kecamatan Dander itu. (yna/zim).

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Wabub Bojonegoro Pemkab HIV / AIDs warung prostitusi