Selama 6 Bulan Pencaker di Bojonegoro Tembus 1.635 Orang

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 10:28 WIB
PENCAKER: Job fair yang digelar Pemkab Bojonegoro pada Desember 2024 lalu di Islamic Center menjadi jujukan para pencari kerja. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
PENCAKER: Job fair yang digelar Pemkab Bojonegoro pada Desember 2024 lalu di Islamic Center menjadi jujukan para pencari kerja. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM  – Jumlah pencari kerja (pencaker) yang mengurus kartu pencari kerja (AK-1) atau kartu kuning di Kabupaten Bojonegoro mencapai 1.635 orang selama periode Januari–Juni 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan itu disebut dipengaruhi masifnya sosialisasi pengurusan AK-1 yang dilakukan sejak Oktober 2025.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro, dari total 1.635 pencaker tersebut, sebanyak 702 orang merupakan laki-laki dan 933 orang perempuan. Pendaftaran AK-1 paling banyak terjadi pada April dengan jumlah mencapai 622 orang.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, mayoritas pencaker merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Jumlahnya mencapai 1.241 orang.

Baca Juga: Pencaker Keluhkan Syarat Batas Usia, Perekrutan Naker Rerata Maksimal Usia 30 Tahun

Sementara itu, tiga kecamatan dengan jumlah pencaker terbanyak adalah Kecamatan Purwosari sebanyak 161 orang, disusul Kecamatan Kasiman 124 orang, dan Kecamatan Padangan 111 orang.

Dari sisi usia, pencaker didominasi kelompok usia 15–19 tahun sebanyak 681 orang. Berikutnya, kelompok usia 20–24 tahun tercatat 438 orang, sedangkan usia 25–29 tahun sebanyak 210 orang.

Kepala Dinperinaker Bojonegoro, Mahmudi, menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun berdasarkan pengurusan AK-1 atau kartu pencari kerja. Menurut dia, meningkatnya jumlah pencaker yang terdata tidak lepas dari gencarnya sosialisasi pengurusan AK-1 yang dilakukan pemerintah daerah sejak Oktober 2025.

"Sosialisasi dilakukan melalui workshop di sekolah menengah kejuruan (SMK) dan juga secara keliling di 28 kecamatan. Bahkan, siswa SMK dapat mengurus AK-1 secara kolektif. Jadi, pendataan ini salah satunya berasal dari pengurusan AK-1," ujarnya. (yna/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
kabupaten bojonegoro kerja bojonegoro pencaker disperinaker bojonegoro