BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro untuk sementara kosong setelah Arif Afandy resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Bojonegoro oleh Bupati Setyo Wahono, Selasa (7/7).
Sebelum dilantik, Arif berhasil masuk tiga besar hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pelantikannya otomatis meninggalkan kekosongan pada jabatan Sekretaris KPU Bojonegoro.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) hingga sekretaris definitif ditetapkan. Penunjukan Plt. merupakan kewenangan KPU Provinsi Jawa Timur.
"Provinsi yang menentukan," ujarnya.
Menurut Robby, pengisian jabatan Sekretaris KPU kabupaten memang menjadi kewenangan KPU Provinsi. Karena itu, KPU Bojonegoro masih menunggu arahan dan keputusan dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Ia menjelaskan, sebelum dilantik sebagai Kepala Dinkominfo, Arif telah mengikuti seluruh tahapan seleksi JPT Pratama dengan persetujuan KPU RI. Pasalnya, Arif merupakan aparatur sipil negara (ASN) KPU RI yang ditugaskan di KPU Bojonegoro.
"Sehingga, KPU RI bersama KPU Provinsi yang nantinya akan melakukan pengisian jabatan Sekretaris KPU," jelasnya.
Sementara itu, Arif Afandy membenarkan bahwa jabatan yang ditinggalkannya akan diisi sementara oleh seorang Plt. agar roda administrasi di KPU Bojonegoro tetap berjalan.
"Kemungkinan diisi Plt.," katanya. (zim)
Editor : M. Nurkhozim