Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Ditemukan Lapangan Gas Baru di Kecamatan Kepohbaru 

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 28 Juni 2026 | 07:13 WIB
Ilustrasi minyak gas bumi.
Ilustrasi minyak gas bumi.

Dioperatori PT Pertamina EP Cepu Zona 11

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM— Perut bumi di Kabupaten Bojonegoro menyimpan energi yang cukup tinggi. Selain di Lapangan Jambaran Tiung Biru yang sudah dieksploitasi oleh PT Pertamina EP Cepu Zona 12.

Terbaru, juga ditemukan kandungan gas di Lapangan Banyugeni, lokasinya di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru. Eksplorasi gas itu dilakukan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11. Konstruksi lapangannya dikerjakan PT Energy Sarana Sejahtera.

Baca Juga: Diam-Diam PGN Berdiri di Gayam, Perizinan Langsung Pusat

Sedangkan, hilirisasi atau pengolahan gas berlokasi di Desa Sudu dan Desa Katur, Kecamatan Gayam. Berupa proyek mini LNG (liquefied natural gas).

Berdiri LNG di Kecamatan Gayam

Proyek mini LNG di Desa Sudu, diinvestori oleh PT Tirta Niaga Mahadaya Sentosa. Proyek LNG tersebut akan bergulir di lahan seluas 1,7 hektare (ha).

Sedangkan, proyek mini LNG di Desa Katur diinvestori PT OTS Internasional, anak perusahaan PT Humpuss Maritim Internasional.

Baca Juga: Pembangunan PGN Tak Transparan, Pemdes Sudu Gayam Akui Belum Ada Koordinasi

PT OTS Internasional akan menjalankan mini LNG melalui unit usahanya, yaitu PT Hutama Metana Perkasa. Menapak lahan seluas 1,6 hektare.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro Laela Nor Aeny membenarkan, proyek LNG di Desa Sudu, Kecamatan Gayam digawangi PT Humpuss Maritim International. 

Namun, saat ini masih proses perizinan. Sedangkan, untuk lahan disebut sudah ada. 
"Kami tidak tahu kapan izin turun, karena proses. Proses perizinan PT Humpuss sampai pada kajian lingkungan UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan/upaya pemantauan lingkungan) buat ajuan menuju ke PBG (persetujuan bangunan gedung)," jelas Aeny. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#pertamina #kepohbaru #bojonegoro #lapangan gas #minyak