RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 12.388 pegawai di wilayah kerjanya. Hingga Kamis (19/6), total dana yang telah dicairkan mencapai Rp33,6 miliar.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengatakan penyaluran gaji ke-13 telah dilakukan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penerima tunjangan kinerja (tukin).
Baca Juga: 9.363 ASN Bojonegoro Resmi Terima Gaji ke-13, KPPN Sebut Masih Ada Satker Belum Ajukan SPM
"Total gaji ke-13 yang telah tersalurkan mencapai Rp33,6 miliar kepada 12.388 penerima di wilayah kerja KPPN Bojonegoro," ujarnya.
Dari total tersebut, sebesar Rp17,8 miliar disalurkan kepada 5.915 penerima yang terdiri atas PNS, TNI, dan Polri. Selanjutnya, Rp365,5 juta diberikan kepada 104 PPPK, serta Rp15,4 miliar berupa tunjangan kinerja bagi 6.369 pegawai.
Teguh menjelaskan, seluruh satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPPN Bojonegoro telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13. Saat ini, proses yang masih berlangsung hanya terkait pembayaran kekurangan gaji bagi sebagian pegawai.
Menurut dia, gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pada Mei 2026. Apabila pada bulan tersebut terdapat pegawai yang mengalami kenaikan gaji, tetapi masih menerima besaran gaji lama, maka selisihnya akan dibayarkan sebagai kekurangan gaji, termasuk kekurangan gaji ke-13.
Baca Juga: THR 2.086 ASN Cair, KPPN Bojonegoro Telah Salurkan Rp 9,65 M
"Seluruh satker sudah mengajukan SPM. Khusus pegawai di Kementerian Haji dan Umrah, pembayarannya dilakukan langsung oleh kantor pusat," jelasnya.
Berdasarkan data KPPN Bojonegoro, total alokasi gaji ke-13 di wilayah kerjanya mencapai sekitar Rp39 miliar berdasarkan komponen penghasilan Mei 2026.
Rinciannya, sebesar Rp26,8 miliar dialokasikan bagi 5.637 PNS, TNI, dan Polri, kemudian Rp905,4 juta untuk 255 PPPK, Rp11,1 miliar untuk tunjangan kinerja bagi 4.307 pegawai, serta Rp217 juta bagi 20 komisioner KPU dan Bawaslu. (ewi/zim)
Editor : Hakam Alghivari