Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Beri Perlindungan Pekerja Sensus Ekonomi 2026, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPS Bojonegoro 

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 8 Juni 2026 | 16:48 WIB
SENSUS EKONOMI 2026: BPJS Ketenagekerjaan Bojoengoro lakukan penandatangan kerja sama dengan BPS Bojonegoro.
SENSUS EKONOMI 2026: BPJS Ketenagekerjaan Bojoengoro lakukan penandatangan kerja sama dengan BPS Bojonegoro.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menunjukkan perannya dalam mengawal perlindungan sosial bagi para pekerja. Bekerja sama dengan berbagai instansi dan leading sektor. 

Teranyar, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro dalam memberi sosialisasi pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada para petugas Sensus Ekonomi 2026.

Serta, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan BPS Bojonegoro di Hotel Aston Bojonegoro. Dalam sosialisasinya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, seluruh pekerja berhak mendapat perlindungan. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pentingnya Jamsostek bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro 

"Perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting bagi seluruh pekerja di berbagai sektor. Pemberi kerja sudah seharusnya mendaftarkan para pegawainya," ujar Denny. 

Menurut dia, BPS Bojonegoro telah menunjukkan tanggung jawab dan kepeduliannya. Terbukti dengan digelarnya sosialisasi dan penandatanganan PKS terkait Sensus Ekonomi 2026. Denny menjelaskan, BPS Bojonegoro telah mendaftarkan dua dari lima program BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas sensus ekonomi. 

Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Total mencapai 1.479 peserta dan terhitung tiga bulan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus. "Terdapat dua program yang diikui BPS Bojonegoro, JKK dan JKM. Total ada 1.479 peserta," imbuh Denny. (*/yna)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#sensus ekonomi #perlindungan #BPJS Ketenegakerjaan #bps #Sosialisasi