RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kecamatan Tambakrejo menjadi peringkat pertama wilayah di Bojonegoro dengan jumlah anak tidak sekolah (ATS) tertinggi. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementeriaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 21 Mei 2026, ATS di kecamatan Tambakrejo tercatat 417 anak.
Secara keseluruhan jumlah ATS di Bojonegoro mencapai 5.610 anak. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar dari pemerintah kabupaten (pemkab). Sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak untuk percepatan penanganan ATS
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, sering turun ke wilayah selatan. Terutama di Kecamatan Tambakrejo yang selama ini banyak ATS. Bahkan menjadi wilayah dengan ATS tertinggi di Bojonegoro.
Ada beberapa kategori ATS. Mulai dari anak tidak sekolah, putus sekolah, bahkan tak mau bersekolah.
Sehingga penyebabnya bukan hanya karena orang tua tidak bisa menyekolahkan anak. Namun berkaitan dengan pola pikir masyarakat.
Menurut Bupati faktor keluarga turut menentukan. Bagi orang tua anak merupakan aset. Artinya anak bisa membantu orang tua bekerja, sehingga tak ingin anak pergi dari rumah. Juga ketika selesai sekolah bisa bekerja.
Namun kondisi saat ini banyak orang selesai sekolah tidak berkerja. Tentu menjadi faktor yang memengaruhi pola pikir di masyarakat.
ATS menjadi PR bersama. Pemkab sudah mendorong penanganan ATS dengan program pendidikan non-formal (PNF). Seperti kejar paket. Terlebih di pendidikan formal ada batasan usia. Baik jendang SD, SMP, maupun SMA sederajat.
‘’Sehingga ketika anak sudah melampaui batas usia pendidikan formal pemerintah menyiapkan PNF. Mulai kejar paket A, B, dan C,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Muktadhlo mengatakan, permasalahan pendidikan menjadi PR bersama. Terlebih pendidikan tidak hanya milik dinas pendidikan. Sebaliknya menjadi kewenangan beberapa instansi atau lembaga.
Mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk perguruan tinggi, dinas pendidikan provinsi untuk SMA/SMK dan SLB, dinas pendidikan kabupaten untuk PAUD, SD, dan SMP, hingga kementerian agama untuk RA, MI, MTs dan MA.
‘’Ada empat kewenangan,” jelasnya.
Anwar menjelaskan, berdasarkan hasil terbaru pusdatin ada 5.610 ATS di Bojonegoro. Tentu perlu berbagai cara dan tidak hanya dari dinas pendidikan. Namun harus di-sengkuyung bersama untuk percepatan penanganan ATS.
‘’PR besar yang harus diselesaikan,” terangnya
Menurut Anwar data ATS berasal dari pusat. Juga data setiap saat berubah-ubah. Tentu menjadi tantangan dalam penanganannya.
‘’Labil datanya,” ujarnya
Anwar mengaku ketika berkerja sendiri akan sulit. Namun, ketika dilakukan kolaborasi bisa mempercepat penanganan. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana