RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Rencana pemindahan pedagang Pasar Kota Bojonegoro ke tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Wisata diproyeksikan berlangsung pada akhir Mei hingga Juni mendatang. Namun, hingga kini jadwal pasti pelaksanaannya masih belum ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) masih mematangkan tahapan pemindahan. Sebelum proses relokasi dilakukan, pemerintah juga akan menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang pasar guna menyepakati jadwal pelaksanaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagkop UM Bojonegoro Akhmadi mengatakan, pemindahan pedagang Pasar Kota memang direncanakan berlangsung pada akhir Mei hingga Juni. Meski demikian, saat ini prosesnya masih berada pada tahap persiapan.
Menurut dia, sebelum relokasi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan mengadakan rapat bersama paguyuban pedagang pasar untuk menentukan waktu pelaksanaan yang disepakati bersama.
Baca Juga: Pasar Wisata Dipastikan Jadi TPS Pasar Kota Bojonegoro, Pemindahan Pedagang Direncakan Akhir Mei
“Pertemuan dengan pedagang pasar direncanakan akhir bulan ini. Jadwalnya akan dicocokkan terlebih dahulu dengan paguyuban perwakilan pedagang. Sebelumnya juga sudah beberapa kali dilakukan rapat antara pemkab dan perwakilan pedagang pasar,” ujarnya.
Terkait mekanisme relokasi, Akhmadi memastikan proses pemindahan akan dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, seluruh pedagang nantinya langsung menempati TPS yang telah disediakan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa proses pemindahan pedagang Pasar Kota menuju TPS Pasar Wisata masih terus berjalan.
“Masih berproses,” singkatnya.
Lis, salah satu pedagang mengatakan bahwa ia tidak ikut pindah ke Pasar Wisata. Sebab, lokasinya jauh dan ditempatkan di lantai atas. Dia lebih memilih menempatkan daganganya untuk sementara di rumahnya yang tidak jauh dari Pasar Kota saat ini. ‘’Saya sudah tua. Tidak kuat kalau setiap hari harus naik turun,’’ tuturnya. (irv/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana