Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPRD Bojonegoro Minta PT GDK Selesaikan Tunggakan Gaji Sebelum Kembali Aktif

M. Nurkhozim • Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:00 WIB
BEROPERASI LAGI: PT GDK kembali beroperasi setelah mangkrak sejak 2020. Menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya tunggakan gaji eks karyawan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
BEROPERASI LAGI: PT GDK kembali beroperasi setelah mangkrak sejak 2020. Menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya tunggakan gaji eks karyawan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengaktifkan kembali PT Griya Dharma Kusuma (GDK) mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif. Pasalnya, selama ini GDK dibiarkan dengan status yang tidak jelas. Selain itu, manajeman lama juga masih memiliki tunggakan gaji karyawan yang belum terbayar.

“Langkah yang bagus. Namun, rencana bisnisnya harus jelas,” ujar Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pembahasan dengan pemkab terkait hal tersebut. Meski demikian, ia berharap pemkab benar-benar serius menggarap GDK karena memiliki potensi yang baik.

“Lokasinya sangat strategis. Jadi, harus dikelola secara profesional,” jelasnya.

Menurutnya, bisnis perhotelan bukanlah hal yang mudah. Manajemen GDK harus benar-benar profesional dan memahami seluk-beluk bisnis tersebut. Karena itu, ia menyarankan agar pemkab menggandeng manajemen hotel profesional untuk mengoperasionalkan kembali GDK.

Baca Juga: GDK Siap Beroperasi Lagi, DPRD Minta Dikelola Serius

“Dulu saya dengar Pertamina ingin menyewanya. Tidak tahu bagaimana kelanjutannya,” kata perempuan asal Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, itu.

Namun, sebelum langkah tersebut dilakukan, ia meminta pemkab menyelesaikan masalah yang hingga kini belum tuntas, yakni pembayaran gaji karyawan yang menunggak. Hal itu harus menjadi prioritas sebelum hal lain dikerjakan.

“Saya dengar itu masih belum selesai. Itu harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT GDK, Dili Tri Wibowo, mengatakan tunggakan gaji karyawan telah masuk dalam gugatan di pengadilan. Pihaknya menyatakan siap menyelesaikan persoalan tersebut.

“Anggaran untuk gaji masih tersedia dari kas PT GDK,” ujar mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah itu.

Selain itu, langkah yang akan dilakukan adalah pembersihan lokasi. Pasalnya, gedung tersebut sudah lama tidak digunakan sehingga perlu dibersihkan. Proses pembersihan diperkirakan memakan waktu cukup lama.

“Sekitar 40 hari,” tuturnya. (zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pt gdk #griya dharma kusuma #tunggakan gaji #dprd bojonegoro #gaji karyawan