Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

39 Desa di Bojonegoro Belum Membangun Gerai KDKMP, Terkendala Lahan hingga Perizinan

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB
BIMTEK: SDM KDKMP terus ditingkatkan, salah satunya dengan bimtek, dari 430 desa/kelurahan se Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 39 belum membangun gerai KDKMP karena tidak memiliki lahan. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BIMTEK: SDM KDKMP terus ditingkatkan, salah satunya dengan bimtek, dari 430 desa/kelurahan se Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 39 belum membangun gerai KDKMP karena tidak memiliki lahan. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pembangunan koperasi desa/kelurahan  merah putih (KDKMP) dipastikan terus berjalan. Namun, hingga kemarin (29/4) masih ada puluhan titik belum membangun, karena menemui kendala di lapangan, mulai tak ada lahan hingga perizinan.

Dari total 430 desa/kelurahan, sebanyak 391 desa telah masuk dalam proses pembangunan KDKMP. Sementara itu, 394 desa telah terverifikasi dan 133 unit KDKMP telah terbangun secara penuh, masih 39 lokasi yang belum dapat dibangun.

Kendala utama berasal  status lahan dan keterbatasan ruang. Sebanyak 13 desa berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD), sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan. Selain itu, tiga desa masih dalam tahap penyiapan lahan.

“Kendala lainnya adalah keterbatasan luas lahan, khususnya di wilayah perkotaan. Di samping itu, ada juga proses perizinan aset milik pemerintah daerah dan lahan kehutanan yang hingga kini masih berjalan,” kata Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Dedy Dwi Wijayanto saat bimbingan teknis pengelolaan KDKMP di Pendapa Malowopati Selasa (27/4).

Baca Juga: Desa Akui Kelabakan Ikuti Program KDMP: Keluh Membingungkan, Anggaran Tak Transparan

Ia mengatakan, tetap menargetkan percepatan operasional KDKMP. Pada 18 Mei 2026 mendatang, sebanyak 22 KDKMP dijadwalkan mulai beroperasi sebagai tahap uji coba.

Unit usaha yang akan dijalankan meliputi klinik kesehatan, swalayan atau sembako, hingga sektor perdagangan lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menilai pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan KDKMP. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam aspek manajemen keuangan.

“Kami mendukung penuh program ini karena berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan memperkuat ekonomi desa. Namun, pengelolaan keuangan dan legalitas aset harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Lasuri  mengusulkan dilakukan pelatihan bagi pengurus koperasi dilakukan secara lebih fokus, dengan melibatkan peserta terbatas seperti ketua, sekretaris, dan bendahara. 

"Agar materi yang diberikan lebih mendalam dan aplikatif," tutur dia. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perizinan #kodim 0813 bojonegoro #Koperasi Desa #KDKMP #lahan