Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Desa Penerima PTSL di Bojonegoro Bertambah, Total Tahun Ini Dibagikan ke 35 Desa

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 29 April 2026 | 07:00 WIB
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Warga antre dalam penyerahan sertifikat dari BPN dan Panitia PTSL di Balai Desa Wedi. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
PENYERAHAN SERTIFIKAT: Warga antre dalam penyerahan sertifikat dari BPN dan Panitia PTSL di Balai Desa Wedi. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jumlah desa penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini bertambah, dari 28 desa menjadi 35 desa.

Tambahan itu muncul setelah target dari pemerintah pusat, karena ada peralihan dari kabupaten/kota lain yang tak memenuhi kuota.

Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan, ada dua output atau luaran dalan program PTSL. Yakni, peta bidang tanah (PBT) dan sertifikat hak atas tanah (SHAT).

Sementara, untuk tahun ini awalnya mendapat target 9.000 hektare (ha) PBT dan 22 ribu SHAT. Namun, bertambah 3.000 atau menjadi 25 ribu SHAT. "Karena ada kabupaten/kota yang tidak memenuhi target kuota, sehingga dialihkan dan Bojonegoro mendapat ini," kata Sigit.

Dia menjelaskan, PTSL tahun ini awalnya menyasar 28 desa. Meliputi Desa Baureno, Pasinan, Banjaranyar, Kalisari, dan Lebaksari, Kecamatan Baureno; Desa Sidomukti, Cengkir, Simorejo, dan Mudung, Kecamatan Kepohbaru; dan Desa Sambongrejo dan Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo.

Baca Juga: 57 Desa di 13 Kecamatan Bojonegoro Belum Tersentuh PTSL, Target Tuntas 2027

Kemudian, Desa Sekaran, Kecamatan Balen; Desa Sroyo, Kecamatan Kanor; Desa Drokilo dan Duwel, Kecamatan Kedungadem; Desa Wedoro dan Trate, Kecamatan Sugihwaras; Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; serta Desa Ngampel dan Kalianyar, Kecamatan Kapas.

Selanjutnya, Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro; Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam; Desa Ngantru, Trenggulunan, dan Tengger, Kecamatan Ngasem; serta Desa Padangan, Tebon, dan Ngeper; Kecamatan Padangan.

Namun, karena ada tambahan target, PTSL tahun ini menyasar 35 desa. Penambahan desa tersebut antara lain di Desa/Kecamatan Gondang; Desa Banaran, Kecamatan Malo; dan Desa Sekaran dan Batokan, Kecamatan Kasiman.

Kemudian, Desa Talok dan Panjunan, Kecamatan Kalitidu serta Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan. Sigit menambahkan, pihaknya juga tengah berupaya menyelesaikan kekurangan desa-desa yang belum tersentuh PTSL sama sekali.

"Target di 2027 selesai. Nanti jika memungkinkan dari segi anggaran juga menyelesaikan desa yang pernah tersentuh tapi parsial, belum semua khususnya di 2017 sampai 2022/2023. Karena PTSL ini kan sistematis, yang lengkap," jelas pria 57 tahun itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pertanahan #pendaftaran tanah #sertifikat #PTSL #bojonegoro