RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) sebaiknya jangan bermain-main tentang penjualan di lapangan, jika tak sesuai dengan ketentuan.
PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bisa melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) pangkalan elpiji bersubsidi. Dari sebelumnya empat, per Rabu (22/4) menjadi tujuh pangkalan.
PHU atau penutupan dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) bidang energi dan pertambangan ini melakukannya dengan sejumlah alasan. Di antaranya pangkalan menjual elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 18 ribu per tabung.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi memaparkan, periode Januari hingga Rabu (22/4) terdapat tujuh pangkalan elpiji diputus hubungan usaha.
Meliputi Pangkalan Azdul Faqor Desa Wadang, Kecamatan Ngasem; Pangkalan Enywati Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota; Pengkalan Frisca Ayu Ardiyana Desa Buntalan, Kecamatan Temayang; dan outlet di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno.
Baca Juga: Nakal, Empat Pangkalan Elpiji di Bojonegoro Dihentikan oleh Pertamina Patra Niaga
Kemudian, Pangkalan Vivi Febrian SP. Desa Ngampel, Kecamatan Kapas; Pangkalan Erika Puguh S. Desa/Kecamatan Kapas; serta Pangkalan Karmi Desa/Kecamatan Kapas.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait alasan PHU, Ahad mengatakan, penyebabnya bervariasi, tidak ada kaitannya dengan kelangkaan elpiji subsidi beberapa waktu lalu sebelum dan setelah lebaran.
"Ada yang memang sudah tidak jualan dan ada juga penjualan di atas HET," ujar dia.
Nikamtul Khoiriyah pengecer asal Kecamatan Ngraho mengaku, kini penjualan gas melon di wilayahnya kembali normal. Harga berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu per tabung. "Elpiji (bersubsidi, red) sudah normal sekarang dari sebelumnya sempat naik drastis dan langka," ujar dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana