RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kementerian haji dan umrah (kemenhaj) memastikan haji furoda atau undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang dikelola negara asal tanpa harus menunggu kuota regular tidak digelar tahun ini.
Menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang hanya menerbitkan visa haji resmi, sehingga skema haji nonkuota tidak dapat diproses.
Menurut Kepala Kankemenhaj Bojonegoro Abdulloh Hafidz, otoritas Saudi tidak mengeluarkan visa di luar haji resmi. "Iya, haji furoda tidak dikeluarkan visanya," katanya kemarin (11/4).
Hafidz menjelaskan, calon jemaah haji yang sebelumnya berencana menggunakan jalur furoda harus mengalihkan ke jalur resmi yang tersedia. Yakni, haji regular dan haji khusus.
"Dari Saudi hanya menerbitkan visa haji resmi, selain itu tidak boleh. Dua jalur resmi ini haji regular dan haji khusus," imbuh dia.
Hafidz mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan mengatasnamakan pengurusan haji. Karena dalam beberapa waktu terakhir, lanjut dia, ditemukan modus penipuan melalui sambungan telepon yang meminta data pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen lain dengan dalih validasi data haji.
Dia menegaskan, agar masyarakat tidak menanggapi permintaan semacam itu jika tidak berasal dari instansi resmi. Meski demikian, belum ditemukan kasus haji ilegal sepanjang tahun berjalan.
Ia menekankan pentingnya memastikan proses pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian di tengah perubahan kebijakan. "Selama tidak resmi dari kantor kementerian haji supaya tidak ditanggapi," imbau Hafidz. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana