Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pengadilan Agama Bojonegoro: Judol dan Selingkuh Hancurkan 637 Keluarga Hingga Sebelum Lebaran 2026

Hakam Alghivari • Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Infografis Perceraian di Bojonegoro Hingga Maret 2026 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Perceraian di Bojonegoro Hingga Maret 2026 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Demi keutuhan rumah tangga, jangan coba-coba judi online (judol) dan selingkuh. Sebab, data di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, angka perceraian  Per 17 Maret 2026 tercatat 637 perkara.

Dari jumlah tersebut dipicu judol dan perselingkuhan, cerai gugat mendomonasi data perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, tren ini terlihat konsisten dalam tiga bulan terakhir. “Ada 637 perkara cerai,” ujar Sholikin, Selasa (17/3).

Rinciannya, pada Januari, tercatat 409 perkara, terdiri dari 94 cerai talak dan 315 cerai gugat. Angka ini kemudian menurun pada Februari menjadi 162 perkara, dengan rincian 39 cerai talak dan 123 cerai gugat. Selanjutnya, hingga 17 Maret menjelang lebaran, tercatat 66 perkara, terdiri dari 11 cerai talak dan 55 cerai gugat.

Secara akumulatif, dominasi cerai gugat mencapai 493 perkara. Hal itu jauh lebih tinggi dibanding cerai talak yang hanya 144 perkara.

Selain itu, dominasi cerai gugat ini menunjukkan dalam banyak kasus, pihak istri yang lebih dulu mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga melalui jalur hukum. Kondisi ini tidak lepas dari persoalan yang kerap muncul dalam relasi rumah tangga.

“Judi online dan perselingkuhan (penyebab perceraian)” tegasnya.

Perselingkuhan menjadi pemicu retaknya kepercayaan, sementara judol kerap berujung pada masalah ekonomi keluarga. Kombinasi keduanya dinilai memperbesar konflik hingga berujung pada perceraian.

Tren ini sekaligus mencerminkan perubahan dinamika dalam rumah tangga. Ketika persoalan tidak lagi bisa diselesaikan, istri kini lebih berani mengajukan gugatan cerai sebagai langkah terakhir.

Di sisi lain, tingginya angka perceraian ini menjadi peringatan bahwa persoalan seperti judi online dan perselingkuhan bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada ketahanan keluarga secara luas. (kam/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#judi online #cerai #pengadilan agama bojonegoro #Selingkuh #pa #cerai gugat #judol #perselingkuhan #bojonegoro #rumah tangga #sholikin jamik #pengadilan agama #perceraian