Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

HMI Desak PT Asri Dharma Sejahtera Transparan, Direktur PT ADS Kundori Janji Hormati Hak Publik

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 2 Maret 2026 | 17:36 WIB

 

 

SEPI: Kantor PT ADS terlihat sepi aktivitas, perusahaan pelat merah yang mengelola PI Blok Cepu pengelolaan anggarannya disorot aktivis mahasiswa.
SEPI: Kantor PT ADS terlihat sepi aktivitas, perusahaan pelat merah yang mengelola PI Blok Cepu pengelolaan anggarannya disorot aktivis mahasiswa.
 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memertanyakan keterbukaan informasi publik dari sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Khusunya, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Kalangan aktivis menilai pengelolaan anggaran perusahaan pelat merah itu tidak transparan, dan rawan diselewengkan untuk kepentingan golongan.

"Setelah melalui serangkaian proses administrasi dan pertemuan resmi belum ada jawaban substansi permohonan informasi secara utuh," kata Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro Rony Sugiarto.

Dia melanjutkan, permohonan informasi publik diajukan pada 12 Januari. Sementara, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) memberi balasan pada 19 dan 23 Januari. Dan, dilakukan pertemuan antara HMI dan PT ADS pada 22 Januari.

"Dari pertemuan itu, PT ADS menyampaikan surat balasan di 30 Januari. Bersamaan digelar pertemuan lanjutan bersama kepala dinas kominfo (komunikasi dan informatika) dengan pihak PT ADS," katanya.

Namun, lanjut dia, meski telah melakui mekanisme formal, HMI menilai jawaban diberikan belum sepenuhnya memenuhi prinsip keterbukaan layaknya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Alasannya beragam.

"Di UU KIP tidak ada ketentuan yang menyatakan informasi publik tertutup karena sedang diperiksa oleh BPK (badan pemeriksa keuangan). Pemeriksaan BPK tidak serta-merta mengubah status informasi publik menjadi informasi dikecualikan," tandasnya.

Rony menyampaikan, informasi publik yang diharapkan di antaranya sumber, besaran, dan anggaran yang dikelola PT ADS selama 2025; rincian penggunaan dan realisasi anggaran; bentuk kerja sama usaha atau proyek; serta pertanggungjawaban keuangan.

"Mahasiswa tidak sedang mencari sensasi, kami menjalankan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi. Jika prosedur dijalankan tidak transparan, maka kami akan menempuh mekanisme hukum melalui Komisi Informasi (KI) dan melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI," tegasnya.

Baca Juga: Flamingo Studio, Media Partner Bojonegoro Playon Fun Night Run by PT ADS: Berawal dari Lantai Dua Tak Terpakai di Rumah

Ketua Giri Foundation Rian Adi Kurniawan menambahkan, adanya pemangkasan anggaran sekitar 30 persen dari pemerintah pusat, menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja BUMD, agar bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) maksimal.

Karena selama ini APBD Bojonegoro masih tergantung dana transfer, bukan atas inisiatif daerah untuk mendambah pendapatan. Salah satu langkah untuk menambah pendapatan, dengan tranparansi pengelolaan anggaran BUMD.

‘’Kinerja BUMD harus ditingkatkan untuk menggenjot pendapatan daerah,’’ katanya terpisah.

Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Heri Widodo mengatakan, telah memfasilitasi. "Insya Allah PT ADS juga sudah merespons. Ini masalah menunggu waktu saja," katanya.

Sementara itu, Direktur PT ADS Kundori membenarkan, adanya permohon keterbukaan informasi dari organisasi mahasiswa.

Dia berjanji menghormati hak publik yang disampaikan HMI. Berkomitmen menjalankan prinsip KIP sesuai hukum dan peraturan berlaku.

"Iya, PT ADS menghormati hak publik yang disampaikan melalui HMI," katanya. (yna/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#mahasiswa #pt ads #PT Asri Dharma Sejahtera #BUMD #Kundori #UU KIP #kominfo #pelat merah #bojonegoro #transparan #keterbukaan informasi #bpk #hak publik #hmi