RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah menunjukkan banyak peningkatan program.
Di antaranya penganggaran universal coverage jamsostek (UCJ) yang terus bertambah. Memastikan pekerja rentan dan masyarakat menerima hak layak hingga melakukan pekerjaan dengan nyaman.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam refleksi satu tahun kemepimpinan menyampaikan, fokus meletakkan arah, membangun sistem, serta meneguhkan komitmen untuk melayani masyarakat.
"Kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mau mendengarkan dan terus belajar untuk mencari solusi atas isu dihadapi," tutur pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini.
Sementara itu, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan, terus bekerja sama dengan bupati untuk masyarakat.
Berbagai program digelontorkan. Salah satunya UCJ. Berbeda dari sebelumnya, perempuan kelahiran Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander ini menegaskan, tahun ini santunan duka dimasukkan dalam UCJ atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena fungsi lebih luas. Yang meninggal mendapat Rp 42 juta dan putra-putrinya menerima beasiswa dari SD sampai perguruan tinggi untuk dua anak," tandasnya.
Dia memaparkan, pagu anggaran UCJ mencapai Rp 31,3 miliar dari total Rp 6,4 triliun di APBD 2026. Bertambah signifikan dari sebelumnya Rp 472,4 juta di postur APBD 2023 sebanyak Rp 8 triliun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono turut mengapresiasi langkah kepala daerah kelahiran Bojonegoro ini.
Menurutnya, ini bentuk nyata perhatian pemerintah kabupaten (pemkab) dalam mewujudkan UCJ.
"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Bojonegoro dalam program-program yang menyasar masyarakat, termasuk UCJ melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini langkah nyata dalam mendukung para pekerja terutama pekerja rentan," tutur Denny.
Dia melanjutkan, dengan dianggarkannya UCJ dalam APBD membuat masyarakat lebih tenang. Bekerja lebih nyaman dan bebas was-was, karena mendapat jaminan sosial. "BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada lima program," imbuhnya.
Di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). "Bukti pemerintah hadir untuk pekerja," tutur Denny. (*/yna)
Editor : Bhagas Dani Purwoko