RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dugaan perlunya rekomendasi “orang dalam” pada lelang proyek fisik di Bojonegoro mencuat. Dugaan itu muncul setelah salah satu kontraktor lokal menyampaikan keluhannya di Sapa Bupati, Senin (19/1) lalu.
Kontraktor tersebut mengaku mengalami kendala dari oknum pejabat di beberapa instansi yang meminta adanya rekomendasi “orang dalam”.
Olivia Perwakilan dari CV Emerald Karya Investama Bojonegoro mengatakan, dengan legalitas dan perizinan yang lengkap. Serta mempekerjakan tenaga kerja lokal. Melalui asosiasi kontraktor memperoleh informasi bahwa kontaktor putra daerah diutamakan dalam pelaksanaan proyek.
Namun, di lapangan mengalami kendala dari oknum pejabat di beberapa instansi yang meminta adanya rekomendasi “orang dalam”. Meskipun seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi. Akibatnya kesempatan berkontribusi di Bojonegoro terbatas. Justru mendapat kesempatan di kabupaten lain.
‘’Kami berharap semua kontraktor lokal di Bojonegoro dapat diberikan kesempatan secara merata dengan prinsip transparansi dan keadilan selama adminitrasi dan teknis sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, Olivia mengusulkan adanya evaluasi terkait distribusi pekerjaan. Terlebih saat ini ada penyedia yang memperoleh banyak paket dan berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan. Sementara kontraktor lain tidak mendapat kesempatan yang sepadan.
‘’Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian agar tercipta iklim usaha yang adil dan kompetitif bagi kontraktor lokal,” ujarnya.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, berkomitmen untuk memberdayakan potensi lokal. Namun semuanya harus ada alat ukur harus profesional.
‘’Jika masalah orang dalam sampai saat ini saya belum pernah menjadi orang dalam,” ungkapnya
Bupati mengaku akan meminta pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis atau infrastruktur, terkait kontraktor lokal yang tidak mendapatkan kesempatan di Bojonegoro.
Sebetulnya sudah melakukan pemetaan yang baik terhadap kontraktor. Tentu dalam teknis perlu beberapa hal dipertimbangkan.
‘’Bukan karena orang per orang tapi karena profesional dalam melakukan pekerjaan, begitu juga dalam evaluasi paket pekerjaan tentu menjadi perhatian kami. Karena memang yang kami gunakan adalah uang rakyat. Sehingga kami wajib untuk mempertanggungjawabkan,” terangnya.
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Bojonegoro Asyiar Gatut Amansari membantah perlunya rekomendasi dari “orang dalam” ketika mengikuti lelang atau tender proyek fisik di Bojonegoro.
Pihaknya mengaku selama ini persaingan kontraktor berlangsung terbuka dan sehat. Tentu dalam prosesnya mempertimbangkan kelengkapan administasi dan penawaran nominal anggaran yang wajar.
‘’Dalam kompetisi terbuka ini rekan-rekan kontraktor harus benar-benar siap dengan segala persyaratan kelengkapan perusahaan,” ungkapnya.
Gatut menambahkan, dinas sebaiknya tidak mempersulit persyaratan untuk peserta lelang, harus disesuaikan dengan kondisi. Sehingga ada kesempatan bagi rekanan atau kontraktor lokal memenangkan tender.
Sementara itu, Wakil Ketua Komsisi D DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mempertanyakan kebenaran dugaan perlunya rekomendasi orang dalam pada lelang proyek fisik.
‘’Masa ada?,” ungkapnya singkat ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Bojonegoro. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana