Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Belum Proses Izin Operasional dan Akreditasi, RSUD Temayang Tak Kunjung Diresmikan

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 22 Januari 2026 | 07:00 WIB
TAMPAK DEPAN: Gedung RSUD Temayang setara kelas C telah siap beroperasi.
TAMPAK DEPAN: Gedung RSUD Temayang setara kelas C telah siap beroperasi.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang sudah berdiri megah. Namun, tak belum diresmikan. Alasannya masih persiapan izin operasional.

"Kami sedang siapkan izin operasional RSUD Temayang. Jadi, dokumennya memang sudah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati kemarin (21/1).

Dia menjelaskan, RSUD Temayang merupakan RS kelas C. Perizinannya dari bupati melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). "Dan, untuk visitasi melibatkan dinkes provinsi dan persatuan RS seluruh Indonesia," tambahnya saat di B DPRD Bojonegoro.

Ninik menyampaikan, saat ini sudah ada sekitar 12 tenaga medis (nakes). Di antaranya dokter spesialis penyakit dalam, bedah, obgyn, anak, mata, gigi anak dan dewasa, hingga radiologi. "Juga, patologi klinik untuk laboratorium. Itu ada yang dua-dua," jelasnya.

Dia menegaskan, untuk pengisian nakes dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah (pemda) tidak ada ketentuan merekrut aparatur sipil negara (ASN). Sehingga,  penempatan nakes di RSUD Temayang menyisir ASN di 35 puskesmas dan empat RSUD.

"Untuk pelayanan sudah ada, pelayanan dasar seperti soft opening kemarin. Kalau peresmian atau grand opening sekitar Februari. Karena harus mengurus izin dan akreditasi," bebernya.

Menurut dia, izin dan akreditasi itu untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Disinggung perihal rencana pembangunan puskesmas baru tahun ini, dia menyampaikan, tidak ada. "Sebenarnya ada itu relokasi Puskesmas Temayang karena sudah ada RSUD," imbuh dia.

Tapi, lanjut Ninik, rencana itu ditunda lantaran efisiensi anggaran. Padahal, lokasi pemindahan sudah disiapkan. Yakni tanah arah Kecamatan Bubulan.

"Jadi, dekat dengan RSUD tidak apa-apa. Karena memang ada ketentuan diagnosa pasien tidak bisa di RSUD tapi cukup puskesmas. Jadi, ada standar rawat inap. Dan, meski ada RSUD, puskesmas tidak boleh dihilangkan," pungkas dia. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#penanaman modal #dokter #BPJS Kesehatan #rsud temayang #Izin Operasional #nakes #dpmptsp #kesehatan #temayang #puskesmas temayang #akreditasi #bojonegoro #dinas kesehatan #Radiologi #RSUD #rumah sakit