RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko tak kunjung beres. Bahkan, pengadaan lahan belum tuntas.
Data terbaru, masih 10,01 hektare (ha) lahan belum dibebaskan. Sehingga harus dilanjutkan dan dianggarkan lagi tahun depan.
"Semuanya masih dalam proses, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Bungku Susilowati kemarin (10/12).
Bungku menjelaskan, untuk penetapan lokasi (penlok) masih menyisakan tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah perhutani. Termasuk di dua desa, yakni Desa Kalangan dan Ngelo, Kecamatan Margomulyo.
Dia mengungkapkan, lahan belum dibebaskan di antaranya TKD Ngelo seluas 0,83 ha dan TKD Kalangan seluas 8,24 ha.
Selanjutnya, tanah wakaf 0,13 ha di Desa Ngelo dan 0,02 ha di Desa Kalangan. Serta, tanah perhutani seluas 0,95 ha di Desa Ngelo dan 0,40 ha di Desa Kalangan.
"Tanah pemkab (pemerintah kabupaten) 0,41 ha," tambahnya.
Dia menambahkan, untuk lahan belum dibebaskan dilanjutkan untuk dianggarkan tahun depan. Namun, belum bisa dipastikan nominalnya. Menurutnya, belum teranggarkan di induk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Belum teranggarkan di induk. Masih menunggu laporan progres dari pelaksana pengadaan tanah dalam hal ini BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bojonegoro," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengambangan BPN Bojonegoro Ivan Hery Prayudi membenarkan, pengadaan tanah untuk Bendungan Karangnongko belum selesai. "Kebetulan saya masih di lapangan, yang jelas masih ada sebagian kecil yang belum dibebaskan," beber Ivan, sapaannya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana