Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Alot, Belum Dianggarkan Tahun Depan

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 11 Desember 2025 | 14:00 WIB
BELUM BERES: Proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko belum tuntas, pembebasan lahan sekitar 10 hektare tak kunjung kelas.
BELUM BERES: Proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko belum tuntas, pembebasan lahan sekitar 10 hektare tak kunjung kelas.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko tak kunjung beres. Bahkan, pengadaan lahan belum tuntas.

Data terbaru, masih 10,01 hektare (ha) lahan belum dibebaskan. Sehingga harus dilanjutkan dan dianggarkan lagi tahun depan.

"Semuanya masih dalam proses, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Bungku Susilowati kemarin (10/12).

Bungku menjelaskan, untuk penetapan lokasi (penlok) masih menyisakan tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah perhutani. Termasuk di dua desa, yakni Desa Kalangan dan Ngelo, Kecamatan Margomulyo.

Dia mengungkapkan, lahan belum dibebaskan di antaranya TKD Ngelo seluas 0,83 ha dan TKD Kalangan seluas 8,24 ha.

Selanjutnya, tanah wakaf 0,13 ha di Desa Ngelo dan 0,02 ha di Desa Kalangan. Serta, tanah perhutani seluas 0,95 ha di Desa Ngelo dan 0,40 ha di Desa Kalangan.

"Tanah pemkab (pemerintah kabupaten) 0,41 ha," tambahnya.

Dia menambahkan, untuk lahan belum dibebaskan dilanjutkan untuk dianggarkan tahun depan. Namun, belum bisa dipastikan nominalnya. Menurutnya, belum teranggarkan di induk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

"Belum teranggarkan di induk. Masih menunggu laporan progres dari pelaksana pengadaan tanah dalam hal ini BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bojonegoro," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengambangan BPN Bojonegoro Ivan Hery Prayudi membenarkan, pengadaan tanah untuk Bendungan Karangnongko belum selesai. "Kebetulan saya masih di lapangan, yang jelas masih ada sebagian kecil yang belum dibebaskan," beber Ivan, sapaannya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#penlok #Proyek Strategis Nasional #pu sda #tanah #Bendungan Karangnongko #irigasi #psn #pengadaan lahan #bojonegoro #ranah 3 warna #Air #Tanah Wakaf #bpn