Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

57 Desa di 13 Kecamatan Bojonegoro Belum Tersentuh PTSL, Target Tuntas 2027

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 7 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi PTSL (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi PTSL (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) belum menyentuh 57 desa di 13 kecamatan. Rencana mulai pengukuran tahun ini dan penetapan lokasi (penlok) di 2027.

"Untuk total yang belum pernah ikut PTSL ada 57 desa," jelas Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Pertanahan Bojonegoro Chairul Anwar, Rabu (3/12).

Menurut Irul, sapaan Chairul Anwar, sebanyak 57 desa tersebut meliputi Desa Kedungdowo, Margomulyo, Mulyoagung, Pilanggede, Pohbogo, dan Prambatan, Kecamatan Balen dan Desa Kauman, Campurejo, Sukorejo serta Kelurahan Jetak, Sumbang, Mojokampung, Klangon, Kepatihan, Kadipaten, Ngrowo, Karangpacar, Ledokwetan, Ledokkulon, dan Banjarejo, Kecamatan Kota.

Selanjutnya, Desa Brabowan, Kecamatan Gayam; Desa Pajeng dan Senganten, Kecamatan Gondang; Desa Kapas, Klampok, Kumpulrejo, Mojodeso, Plesungan, Tikusan, dan Sembung, Kecamatan Kapas; Desa Sambeng dan Tambakmerak, Kecamatan Kasiman; serta Desa Beji, Kawengan, dan Wonocolo, Kecamatan Kedewan.

Kemudian, Desa Margomulyo, Ngelo, Sumberjo, dan Meduri, Kecamatan Margomulyo; Desa Ngraho, Kalirejo, dan Klempun, Kecamatan Ngraho; Desa Cendono dan Kuncen, Kecamatan Padangan; Desa Deling, Miyono, dan Sekar, Kecamatan Sekar; serta Desa Guyangan dan Sranak, Kecamatan Trucuk.

Dan, Desa Butoh, Jatigede, Margoagung, Pejambon, Pekuwon, Prayungan, Talun, dan Teleng, Kecamatan Sumberrejo. Irul melanjutkan, 57 desa itu termasuk dalam target sertifikat hak atas tanah (SHAT). Pengukurannya dilakukan tahun depan dan dilanjutkan penlok pada 2027.

Sementara itu, lanjut dia, untuk 2025 terjadi penambahan SHAT sebanyak 2.800 sertifikat. Alasannya, animo masyarakat Bojonegoro cukup tinggi. "Jadi, kuota yang dari daerah lain tidak mencapai target dialihkan. Masyarakat Bojonegoro tinggi sekali untuk program PTSL ini," ujar pria kelahiran domisili Mojokerto itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#SHAT #penetapan lokasi #pertanahan #tanah #Pengukuran #sertifikat #pendaftaran tanah sistematis lengkap #PTSL #bojonegoro #kuota