Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

99 Persen DBH SDA Bojonegoro Telah Tersalurkan, Tersisa DBH Kehutanan Rp 144 Juta

Dewi Safitri • Senin, 1 Desember 2025 | 14:00 WIB
DBH SUDAH CAIR: Kantor Pemkab Bojonegoro berdiri megah, DBH Migas tahun ini sudah terealisasi melebihi target. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
DBH SUDAH CAIR: Kantor Pemkab Bojonegoro berdiri megah, DBH Migas tahun ini sudah terealisasi melebihi target. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) di Bojonegoro sudah mencapai 99,99 persen. Tepatnya, dari total pagu Rp 1,947,38 triliun, telah salur Rp 1,947,24 triliun. Sehingga, masih tersisa sekitar Rp 144 juta DBH SDA yang belum salur di pengujung tahun ini.

Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, penyaluran DBH SDA telah dilakukan sebanyak delapan kali dalam tahun ini. Di antaranya, penyaluran pertama pada 31 Januari 2025 sebanyak Rp 194,7 miliar.

Kemudian, Rp 9,9 juta pada 27 Februari 2025; Rp 292 miliar pada 24 Maret 2025; Rp 292 miliar pada 28 Mei 2025; Rp 389,4 miliar pada 31 Juli 2025; Rp 344,1 juta pada 12 Agustus 2025; Rp 389,4 miliar pada 30 September 2025; dan Rp 389,2 miliar pada Selasa (25/11) lalu.

Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, penyaluran DBH SDA telah disalurkan kembali Selasa (25/11). Sehingga, total salur DBH SDA di Bojonegoro sudah mencapai Rp 1,947,2 triliun hingga saat ini.

Di antaranya, DBH SDA minyak bumi dengan total salur Rp 1,93 triliun; gas bumi Rp 11 miliar; minerba Rp 1,95 miliar; kehutanan Rp 576,4 juta; perikanan Rp 851 juta; dan panas bumi Rp 13,2 juta.

‘’Terkait DBH kehutanan, kami juga kurang tahu, kenapa belum 100 persen (penyalurannya). Karena rekomendasi dari kantor pusat tidak ada,’’ ujarnya. Menurut Teguh, tidak bisa dipastikan sisa DBH SDA kehutanan akan disalurkan kapan.

Namun, dapat dipastikan hak pemerintah daerah (pemda) terkait DBH tidak akan hangus. Pasti akan tetap tersalurkan. Hanya saja, tidak diketahui waktu pasti penyalurannya.  (ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perikanan #sumber daya alam #kppn bojonegoro #minyak bumi #Dana Bagi Hasil #kehutanan #KPPN #bojonegoro #dbh #pagu #gas bumi #Penyaluran #sda #panas bumi #minerba